REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan seluruh pelaku industri wajib mematuhi mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu mencakup konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama...