Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOMenkeu Purbaya membuka kemungkinan penambahan anggaran bagi proyek IKN. Ia menjelaskan, dana pemerintah bisa kembali digelontorkan jika memang dibutuhkan di tahun-tahun berikutnya.“Harusnya sudah mulai jalan pembangunannya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah yang kita keluarkan lagi,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).Sebelumnya, Otorita IKN (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun depan. Namun, usulan itu tidak disetujui, sehingga anggaran OIKN tahun 2026 hanya sebesar Rp 6,26 triliun.“Ya pastinya akan memengaruhi (pembangunan IKN). Bisa mundur lagi kan,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.Basuki mengatakan, dari total Rp 6,26 triliun yang disetujui, sebanyak Rp 4,73 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kompleks DPR, MPR, dan MA, serta gedung Komisi Yudisial (KY).Selain itu, sekitar Rp 600 miliar akan dipakai untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang telah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada OIKN, seperti Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko, pengelolaan air minum, pemeliharaan jalan dan multi-utility tunnel, pemeliharaan kawasan hijau di KIPP, serta pengelolaan sanitasi dan persampahan.Sisanya, sekitar Rp 930 miliar, akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan program.Basuki menambahkan, usulan tambahan Rp 14,92 triliun yang diajukan OIKN sebenarnya masih merupakan bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN yang telah disetujui sebelumnya sebesar Rp 48,8 triliun.Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran tersebut untuk membiayai pembangunan kompleks legislatif seperti Gedung DPR, kompleks yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, serta berbagai komponen pendukungnya.Dana Rp 48,8 triliun itu juga akan digunakan untuk memelihara infrastruktur yang sudah ada, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan apartemen ASN yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR.