BorneoFlash.com, PURWAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang penyelenggara hajatan pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (6/4),” ujar Kapolres, Selasa.Dua tersangka masing-masing berinisial YI (36) dan K (35) diamankan setelah sempat melarikan diri. Polisi bahkan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya potongan bambu sepanjang 33 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban, serta beberapa botol minuman keras dan minuman ringan.Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (4/4) di kediaman korban, Dadang (57), di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, saat berlangsungnya resepsi pernikahan anaknya.Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula ketika salah satu pelaku, YI, yang dalam kondisi mabuk, meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada pihak penyelenggara hajatan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.Pelaku yang tersulut emosi kemudian membuat keributan. Sebelumnya, mereka juga sempat meminta uang kepada pemain organ tunggal dengan alasan membeli minuman tambahan. Meski sempat diberi Rp100 ribu, pelaku menolak dan tetap memaksa meminta Rp500 ribu.Keributan pun tak terhindarkan. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amukan para pelaku. Dadang dikejar hingga ke depan rumahnya dan dikeroyok di hadapan keluarga serta para tamu undangan, termasuk anaknya yang sedang duduk di pelaminan.Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong.Usai kejadian, para pelaku melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (*/ANTARA)