Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rustam Effendi buka suara perihal narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar demi Restorative Justice (RJ). Menurut Rustam, permintaan uang itu sekadar candaan.