Bank Didorong Beri Kredit ke Program Pemerintah, Purbaya Sebut APBN Masih Cukup

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Sekjen Kemenkeu Robert Marbun dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengubah aturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) agar lebih berpartisipasi dalam penyaluran kredit untuk program prioritas pemerintah.Purbaya memastikan anggaran yang disiapkan untuk berbagai program prioritas pemerintah cukup. Ia menilai rencana OJK itu ingin mendorong perbankan lebih aktif dalam kredit sektor riil dan pembangunan.“Enggak, yang itu (anggaran program prioritas) sudah cukup semua dari pemerintah, tapi kan masih nanti ada program-program pembangunan yang lain di mana mungkin selama ini bank-bank malas, sukanya taruh di bank sentral uangnya. Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan," ujar Purbaya di Kantor Kejaksaaan Agung, Jumat (10/4).Purbaya menganggap akan lebih bagus memang jika perbankan lebih aktif mendukung pemerintah dalam pembiayaan sektor riil dan pembangunan. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih lanjut mengenai rencana perombakan RBB ini.“Tapi yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank melakukan fungsi intermediasinya yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” ujar Purbaya.Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOSebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari atau Kiki mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penyesuaian Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) yang mendorong perbankan untuk lebih berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada program-program prioritas pemerintah.“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Di dalamnya bagaimana kita mendukung bank lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah seperti MBG, 3 Juta Rumah, Kopdes, dan lain-lain, itu juga kita siapkan dalam ketentuan di RPOJK RBB tersebut,” kata Kiki dalam acara Outlook Indonesia di Jakarta, dikutip dari Antara.Kiki menjelaskan bahwa pembiayaan untuk program prioritas tidak wajib, akan tetapi regulator mendorong hal tersebut.“Tidak wajib, tapi kita dorong untuk itu. Kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka (perbankan),” kata dia.Kiki menegaskan OJK saat ini tidak hanya berfokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melainkan juga mendorong sektor jasa keuangan agar lebih berperan terhadap pembangunan nasional.“Kepada UMKM, misalnya, memang harus kita dorong, harus ada keberpihakan untuk UMKM. Kalau tidak, angkanya segitu-segitu saja kan,” tutur Kiki.