Dahnil Soroti Antrean Haji Puluhan Tahun, Istitha'ah Dinilai Sekadar Formalitas

Wait 5 sec.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau kesiapan mitra pelayanan kesehatan haji di Makkah sebagai bagian dari upaya memastikan layanan optimal bagi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. Kemenhaj RIWakil Menteri Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia yang dinilai telah menggeser makna istitha'ah atau kemampuan, menjadi sekadar formalitas administratif.Dia mengungkapkan, kondisi antrean yang mencapai puluhan tahun seharusnya tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam penyelenggaraan haji nasional."Ada satu hal yang sudah terlalu lama kita anggap wajar dalam penyelenggaraan haji di Indonesia, padahal sesungguhnya tidak wajar, terkait antrean mencapai puluhan tahun. Dengan lebih dari 5,7 juta orang dalam daftar tunggu, kita seperti menerima begitu saja bahwa seseorang bisa mendaftar hari ini, lalu berangkat dua atau bahkan tiga dekade kemudian," ujar Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (11/4).Ia menggambarkan situasi tersebut membuat banyak calon jemaah harus menunggu hingga usia lanjut untuk bisa menunaikan ibadah haji."Artinya, anak muda yang daftar hari ini, bisa jadi baru berangkat ketika rambutnya sudah memutih. Bahkan, setelah Presiden Prabowo Subianto mendirikan Kementerian Haji dan Umrah lalu mendorong kebijakan transformatif, yakni dengan pemerataan masa tunggu hingga rata seluruh Indonesia, yakni 26 tahun," lanjutnya.Meski masa tunggu rata-rata telah berhasil ditekan, Dahnil menilai durasi tersebut tetap terlalu panjang untuk ukuran ibadah yang mensyaratkan kesiapan fisik dan mental.Antrean 26 tahun tersebut terasa masih panjang, meski telah sukses diperpendek dari rata-rata sekitar 35 tahun sampai yang terlama 49 tahun. Presiden Prabowo melalui Kementerian Haji dan Umrah menangkap harapan publik yang sederhana: ibadah haji tidak lagi menjadi penantian seumur hidup, tetapi kepastian yang realistis untuk dapat ditunaikan dalam kondisi terbaik," Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTOIa menambahkan, dalam Taklimat Presiden, pemerintah mendorong perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji, termasuk upaya memperpendek antrean dan meningkatkan tata kelola.Namun, Dahnil menilai konsep kepastian yang selama ini digunakan dalam sistem antrean sebenarnya lebih dekat pada penundaan yang dilegalkan."Padahal kalau mau jujur, itu bukan kepastian, tapi penundaan yang dilegalkan oleh sistem," tegasnya.Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait keadilan dalam sistem antrean haji. Padahal haji bukan sekadar layanan publik melainkan ibadah."Dan di titik itu, pertanyaannya menjadi sangat mendasar, apakah ini masih bisa disebut adil? Selama ini kita pakai logika sederhana: siapa daftar duluan, dia berangkat duluan. Namun, kita lupa, haji bukan layanan publik biasa. Ini ibadah," ujarnya.Syarat Utama HajiProses pembuatan gelang identitas jemaah haji yang diproduksi oleh Subandi. Foto: Vega Maarijil Ula/kumparanIa menekankan bahwa syarat utama haji adalah istitha'ah yang bersifat aktual, bukan sekadar formalitas administratif yang ditentukan sejak awal pendaftaran."Syaratnya jelas, yakni istitha’ah atau mampu. Dan istitha’ah sifatnya aktual. Hari ini mampu, belum tentu 20 tahun lagi masih mampu. Hari ini sehat, belum tentu 20 tahun lagi masih kuat jalan dari Mina ke Jamarat," kata Dahnil.Dahnil juga mengungkap fakta di lapangan bahwa banyak jemaah berangkat dalam kondisi yang tidak lagi ideal akibat lamanya masa tunggu."Terkait ini kita harus berani mengakui bahwa sistem antrean panjang telah menggeser makna istitha’ah dari kesiapan menjadi sekadar formalitas administratif," tegasnya.Dalam perspektif fikih, ia menjelaskan bahwa istithaah mencakup kesiapan menyeluruh, mulai dari finansial, kesehatan, keamanan, hingga mental."Dalam fikih, istitha’ah itu utuh, yakni mampu secara finansial, kesehatan, keamanan, dan kesiapan mental. Namun, dalam praktik kita, ia tereduksi menjadi satu pintu masuk, yakni setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi. Begitu nomor itu didapat, seolah-olah kewajiban sudah ‘diamankan’," imbuh Dahnil.Ia menilai, sistem saat ini justru membuat aspek kesiapan menjadi kurang relevan saat waktu keberangkatan tiba."Tinggal menunggu giliran, padahal justru di situlah masalahnya. Waktu yang terlalu panjang membuat istitha’ah menjadi tidak relevan saat keberangkatan. Kita mau tidak mau harus menciptakan sistem di mana kesiapan bukan syarat utama, justru yang utama adalah masuk antrean," tutupnya.