Menilai Rapor Australia dalam Kebijakan Pelarangan Media Sosial

Wait 5 sec.

Pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada tanggal 28 Maret 2026. Pembatasan yang menyasar delapan platform media sosial sejatinya bertujuan baik untuk melindungi anak dan remaja Indonesia dari potensi bahaya di jagad digital.