JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menggunakan uang hasil dugaan pemerasan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung.