Ilustrasi menggunakan layanan kecerdasan buatan (AI). Foto: Summit Art Creations/ShutterstockMunculnya model-model AI generatif dan agentic, termasuk berbagai eksperimen terbaru seperti OpenClaw, menunjukkan bahwa AI tidak lagi hanya memproses informasi, tetapi juga mampu bertindak secara otonom di lingkungan digital. Dalam konteks ini, AI dapat melakukan serangkaian aktivitas kompleks mulai dari mengakses data, mengambil keputusan berbasis preferensi pengguna, hingga mengeksekusi transaksi keuangan tanpa intervensi manusia secara langsung. Dalam konteks sistem pembayaran, fenomena ini melahirkan konsep baru yang dikenal sebagai agentic payment, di mana AI tidak hanya memfasilitasi transaksi, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam proses pembayaran.Bayangkan Anda ingin memesan tiket pesawat untuk perjalanan liburan. Alih-alih membuka aplikasi dan memasukkan detail penerbangan satu per satu, Anda cukup mengatakan kepada asisten virtual Anda, "Pesankan tiket ke Surabaya minggu depan, jadwal pagi, maskapai yang biasa saya gunakan." Dalam hitungan detik, agentic AI Anda menelusuri jadwal, membandingkan harga, mengonfirmasi identitas dan preferensi Anda, memproses pembayaran dari rekening, mengatur kursi favorit Anda, dan mengirimkan e-tiket ke email dan kalender. Semua proses dilakukan end-to-end tanpa intervensi manual. Inilah esensi dari agentic payment. AI tidak hanya menjadi asisten, tapi juga bertindak, mengambil keputusan, dan mengeksekusi transaksi secara otonom. Praktik ini mulai bermunculan secara global dan dikenal melalui konsep “instant checkout” yang memungkinkan transaksi real-time tanpa campur tangan manusia secara langsung.Berdasarkan laporan Accenture (2025), tingkat adopsi agentic payment di sektor-sektor strategis seperti layanan kesehatan, ritel, telekomunikasi, dan asuransi telah mencapai lebih dari 77% secara global. Hal ini menunjukkan bahwa secara teknologi, agentic payment telah matang dan diterima oleh industri. Namun, di Indonesia, penggunaan teknologi ini masih dalam tahap eksplorasi, khususnya di sektor sistem pembayaran dan e-commerce.Meskipun menawarkan efisiensi tinggi dan kenyamanan luar biasa bagi pengguna, agentic payment menyimpan potensi disrupsi besar terhadap struktur sistem pembayaran.Agentic Payment (Designed by Freepik, www.freepik.com)Risiko TersembunyiSebagaimana lazimnya inovasi teknologi tinggi, agentic payment membawa risiko multidimensional yang memerlukan perhatian lintas sektor. Risiko pertama adalah munculnya “accountability gap” yang mengaburkan tanggung jawab antara pengguna, agen AI, dan penyedia layanan. Siapa yang bertanggung jawab jika agen melakukan kesalahan pembayaran, atau lebih jauh lagi, jika terjadi fraud berbasis AI? Apakah tanggung jawab melekat pada penggunanya, pencipta algoritmanya, atau pada penyedia platform?Kedua, masalah identitas dan otentikasi. Ketika agen digital melakukan transaksi atas nama pengguna, tantangannya adalah memastikan bahwa otorisasi tersebut sah, tidak disalahgunakan, dan memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri.Ketiga, risiko privasi dan keamanan data menjadi semakin krusial. Agentic payment membutuhkan akses terhadap data pribadi, preferensi belanja, hingga sistem perbankan pengguna. Tanpa tata kelola data yang ketat, potensi pelanggaran privasi sangat besar.Keempat, potensi disrupsi terhadap model bisnis konvensional. Dengan kemampuan otomatisasi transaksi lintas platform dan wilayah, agentic payment dapat memangkas peran banyak perantara dalam rantai nilai e-commerce. Di satu sisi, ini efisien. Di sisi lain, ini bisa memicu resistensi dari pelaku bisnis konvensional.Kelima, dari sudut pandang makroekonomi, muncul risiko terhadap stabilitas sistem keuangan dan moneter. Herding behavior, yakni situasi di mana jutaan agen AI melakukan transaksi serupa secara simultan, dapat menciptakan fluktuasi mendadak pada tingkat makroekonomi.Know Your AgentSelama ini, prinsip “Know Your Customer” (KYC) menjadi fondasi dalam mengenali dan memverifikasi identitas pengguna dalam sistem keuangan. Namun, di era agentic payment, prinsip ini tidak lagi cukup. Diperlukan prinsip baru: “Know Your Agent” (KYA).Prinsip KYA menuntut agar agen AI yang diberi otoritas untuk mengeksekusi pembayaran dikenali secara menyeluruh. Ini mencakup aspek transparansi algoritma, sumber data pelatihan AI, jejak keputusan, serta mekanisme audit dan akuntabilitasnya. Tanpa KYA, sistem keuangan dapat dimasuki oleh entitas digital yang tak terkendali dan berpotensi merusak integritas transaksi.Ke depannya, untuk menghadapi kondisi tersebut diperlukan guidance prinsip AI yang mencakup asas kebermanfaatan, kewajaran, akuntabilitas, dan transparansi. Termasuk juga prinsip-prinsip etik AI yang tajam seperti explainability (kemampuan menjelaskan keputusan AI), fairness (kewajaran dalam pengambilan keputusan), dan controllability (kemampuan untuk mengendalikan agen AI ketika terjadi anomali).Namun, regulasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan literasi digital di masyarakat. Transformasi menuju sistem keuangan berbasis AI akan membawa perubahan dalam pola interaksi antara manusia dan teknologi. Pengguna perlu dibekali dengan pemahaman bahwa ketika mereka memberi otorisasi kepada sebuah agen AI, mereka sesungguhnya sedang menyerahkan sebagian otoritas keuangan mereka kepada sistem yang, meskipun pintar, tidak selalu dapat diprediksi. Masyarakat harus memahami tidak hanya manfaat praktis dari agentic payment, tetapi juga risiko-risiko yang melekat di dalamnya, serta hak-hak mereka dalam berinteraksi dengan agen AI.Harnessing Agentic AIRisiko-risiko yang telah diuraikan sebelumnya menegaskan urgensi pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap operasional agentic payment. Namun, jika dikelola secara tepat, teknologi ini bukan semata-mata membawa ancaman, melainkan juga membuka peluang strategis bagi penguatan sistem keuangan nasional. Salah satu peluang utama yang dapat dimanfaatkan adalah integrasi agentic payment ke dalam sistem pembayaran nasional seperti QRIS.Dalam konteks ini, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memainkan peran yang sangat strategis. Sebagai sistem pembayaran digital nasional yang terintegrasi dan interoperabel, QRIS tidak hanya memudahkan transaksi antar penyedia layanan keuangan, tetapi juga merepresentasikan kedaulatan digital Indonesia. QRIS memungkinkan transaksi antara pengguna dan pelaku usaha lintas platform maupun institusi keuangan tanpa harus melalui jaringan atau sistem asing yang mahal dan tidak selalu selaras dengan kepentingan nasional. Dengan karakteristik tersebut, QRIS semakin menunjukkan daya saingnya di tingkat global dan tak jarang dipandang sebagai ancaman oleh negara atau penyedia sistem pembayaran asing.Lebih dari sekadar alat pembayaran, QRIS dan sistem pembayaran nasional yang terintegrasi memegang nilai strategis dalam menghadapi hegemoni global di sektor keuangan. Dalam situasi ekstrem, seperti konflik geopolitik, negara yang tidak memiliki sistem pembayaran yang berdaulat dapat terancam oleh pemutusan akses terhadap infrastruktur sistem pembayaran lintas negara. Dalam konteks ini, penguatan infrastruktur domestik seperti QRIS, baik di dalam negeri maupun dalam skema cross-border, menjadi langkah vital. Ini memungkinkan Indonesia tetap menjaga stabilitas transaksi dan kemandirian ekonomi, bahkan di tengah tekanan global.Lebih dari itu, integrasi ini dapat menjadi katalisator bagi UMKM Indonesia untuk menembus pasar global. Melalui karakteristik agen AI yang mampu menyeleksi dan mengoptimalkan saluran penjualan digital, pelaku UMKM memperoleh peluang yang setara dengan perusahaan besar dalam menjangkau konsumen internasional. Dengan visibilitas yang lebih tinggi, produk-produk lokal dapat lebih kompetitif dan berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional.Dengan kata lain, jika diarahkan secara tepat, agentic payment bisa menjadi pilar kedaulatan nasional dan penggerak inklusi ekonomi digital. Namun keberhasilan ini sangat bergantung pada regulasi yang mampu menjembatani efisiensi teknologi dengan kontrol sistemik. Kebijakan integrasi tidak boleh bersifat reaktif, melainkan proaktif dan antisipatif terhadap perkembangan global.Namun jika dibiarkan tanpa tata kelola yang memadai, agentic payment bisa menjadi sumber baru ketimpangan, pelanggaran privasi, dan instabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, prinsip Know Your Agent dan integrasi dengan QRIS harus menjadi pijakan utama dalam menyambut masa depan sistem pembayaran digital yang lebih berdaulat.