Konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKPK memamerkan bukti-bukti yang diamankan terkait kasus korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Salah satu yang mencolok adalah deretan sepatu yang turut ditampilkan saat konferensi pers pada Sabtu (11/4). Ternyata, harga sepatunya fantastis, tembus ratusan juta rupiah.Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam rangkaian OTT Gatut Sunu ini bukti elektronik, uang, hingga sepatu."Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu. Bagaimana empat pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp 129 juta," kata Budi dalam kesempatan tersebut. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK, Minggu (12/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bukti yang diamankan itu merupakan bagian dari hasil dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Gatut Sunu. Gatut Sunu memeras 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 5 miliar. Namun, baru terealisasi Rp 2,7 miliar.Uang dan sepatu yang diamankan itu diduga merupakan bagian dari Rp 2,7 miliar yang didapat Gatut Sunu."Sepatu itu ternyata lumayan mahal juga setelah kami cek itu gitu ya, hampir Rp 120-an lah, Rp 129 juta ternyata. Saya pikir itu murah tadi," kata Asep.Sepatu yang menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung ditampilkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSepatu yang menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung ditampilkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKemudian, uang hasil pemerasan itu juga digunakan oleh Gatut Sunu untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Mulai dari pengobatan, perawatan, dan lain sebagainya.Asep juga tidak menutup kemungkinan untuk mengusut tindak pidana pencucian uang dalam kasus Gatut Sunu ini."Terkait TPPU dan lain-lain, ya tentu kalau misalkan kita melihat sepatu saja harganya tadi Rp 129 juta lho, ya sepatunya satu pasang itu. Berarti itu harganya kan ya kalau untuk ukuran kita mah ya, mungkin bisa dapat apa motor gitu ya atau apa di gitu ya, ini cuma sepatu gitu kan diinjak-injak gitu kan," kata Asep."Tapi ya itulah kehidupan dari mereka yang memiliki uang dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi. Ke depan kita juga akan terus dalami terkait dengan TPPU-nya, nanti aset-aset mana saja yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," pungkasnya.