Kebenaran atau Keyakinan? Krisis Epistemologi di Era Media Sosial

Wait 5 sec.

Canva EditDi era media sosial, informasi yang salah dapat menyebar dengan sangat cepat, namun tidak selalu diiringi dengan kemampuan untuk memverifikasi kebenarannya. Bahkan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan turut mempermudah munculnya informasi palsu yang tampak meyakinkan. Selain itu, rendahnya literasi digital dan kecenderungan “malas berpikir” membuat banyak individu langsung menerima dan menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi. Akibatnya, batas antara kebenaran dan keyakinan menjadi semakin kabur (Sabel et al., 2026).Di samping itu, perilaku pengguna media sosial juga turut mempercepat penyebaran informasi yang belum tentu akurat. Banyak individu cenderung langsung menerima dan memberikan informasi tanpa melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat literasi digital serta kecenderungan untuk “malas berpikir” (cognitive laziness) (Peterianus et al., 2023). Akibatnya, informasi yang belum teruji kebenarannya dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik.Dalam kondisi tersebut, kemampuan masyarakat untuk membedakan antara informasi yang valid dan yang menyesatkan menjadi semakin penting. Namun, kenyataannya tidak semua informasi dinilai berdasarkan bukti dan penalaran logis, melainkan sering kali diterima karena sesuai dengan keyakinan pribadi atau karena banyak orang mempercayainya. Hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam cara masyarakat memaknai kebenaran.Berdasarkan fenomena tersebut, muncul pertanyaan mendasar dalam perspektif epistemologi: apakah informasi yang kita yakini di media sosial benar-benar merupakan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, atau hanya sebatas keyakinan yang terbentuk tanpa landasan ilmiah yang kuat?Ilustrasi informasi digital. Foto: Shutter StockDalam ranah filsafat, ilmu epistemologi merupakan cabang yang membahas hakikat pengetahuan, termasuk bagaimana pengetahuan diperoleh dan bagaimana kebenarannya dipertanggungjawabkan, serta membedakannya dari sekedar kepercayaan (Suriasumantri, 2010).Untuk memahami kebenaran, terdapat dua pendekatan utama, yaitu rasionalisme yang menekankan akal dan penalaran logis, serta empirisme yang menekankan pengalaman dan observasi sebagai dasar pengetahuan (Mustansyir & Munir, 2003). Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, muncul konsep falsifikasi dari Karl Popper yang menyatakan bahwa suatu pernyataan ilmiah harus dapat diuji dan berpotensi dapat dibuktikan salah (Popper, 2005). Konsep ini menjadi pembeda utama antara pengetahuan ilmiah dengan kepercayaan yang tidak dapat diverifikasi. Meskipun demikian, dalam praktik sehari-hari prinsip tersebut sering kali tidak diterapkan.Namun, di era media sosial, prinsip tersebut sering diabaikan. Banyak individu menerima informasi tanpa pengujian yang memadai, dipengaruhi oleh logical fallacy seperti bandwagon effect dan confirmation bias. Sebagai contoh, seorang mahasiswa menemukan sebuah iklan di media sosial yang menyatakan bahwa “Dengan meminum susu peninggi badan dapat membuat badan menjadi lebih tinggi”. Informasi tersebut telah dibagikan ribuan kali dan didukung oleh banyak komentar yang membenarkannya. Tanpa melakukan pertimbangan lebih lanjut, seorang mahasiswa tersebut langsung mempercayai informasi tersebut dan turut menyebarkan kepada teman-temannya.Dalam perspektif epistemologi, tindakan mahasiswa tersebut tidak termasuk proses memperoleh pengetahuan karena tidak memenuhi unsur justified true belief dan tidak didasarkan pada verifikasi maupun bukti ilmiah. Seharusnya, informasi tersebut diuji melalui verifikasi dan penelusuran sumber ilmiah. Kasus yang dialami seorang mahasiswa tersebut bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan mencerminkan pola yang lebih luas dalam perilaku masyarakat di era media sosial.Fenomena ini juga terjadi luas di masyarakat, terutama dalam penyebaran informasi kesehatan, politik, dan isu sosial tanpa verifikasi yang memadai. Informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman kolektif, bahkan dapat memicu kepanikan atau polarisasi di masyarakat. Tanpa penerapan logika penyelidikan ilmiah, masyarakat akan rentan terhadap informasi yang keliru. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya kekurangan informasi, tetapi juga mengalami penurunan kualitas penalaran dalam menilai kebenaran.Ilustrasi media sosial X. Foto: Michele Ursi/ShutterstockPerkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan memaknai informasi, namun tidak selalu diiringi dengan kemampuan untuk memverifikasi kebenarannya. Akibatnya, kebenaran seringkali tertukar dengan keyakinan yang didasarkan pada preferensi pribadi atau pengaruh sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam banyak situasi, proses pembentukan pengetahuan tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada penalaran logis dan bukti ilmiah. Hal ini menandakan bahwa masyarakat tidak hanya menghadapi banjir informasi, tetapi juga mengalami penurunan kualitas penalaran dalam menilai kebenaran. Oleh karena itu, kemampuan untuk membedakan antara kebenaran dan keyakinan menjadi semakin penting di era media sosial.Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi yang diterima. Setiap informasi sebaiknya tidak langsung dipercaya, melainkan perlu diuji, diverifikasi, dan dianalisis secara rasional. Selain itu, pemahaman terhadap prinsip dasar logika dan penyelidikan ilmiah perlu ditingkatkan agar individu lebih bijak dalam memilah informasi serta tidak mudah terjebak dalam keyakinan yang tidak memiliki landasan yang kuat.