Ilustrasi buku saku 0%. Foto: Dokumentasi pribadiPemerintah baru-baru ini meluncurkan sebuah dokumen bertajuk "Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan tahun 2026". Dokumen ini memetakan peta jalan perlindungan sosial secara komprehensif, dengan jargon utama "Negara Hadir, Rakyat Kuat, Indonesia Maju. Buku Saku tersebut menjanjikan intervensi yang diklaim terarah untuk memutus lingkaran kemiskinan ekstrem yang ditargetkan turun hingga 0 persen pada tahun 2026.Langkah pemerintah mengonsolidasikan data kemiskinan—melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)—untuk menggantikan DTKS merupakan inisiatif yang patut diapresiasi. Integrasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi filter awal penyaluran dukungan bagi penduduk Desil 1—4. Namun, ketika kita membedah isi buku saku tersebut dan menghadapkannya pada realitas struktural di lapangan, tampak satu persoalan konseptual yang sangat mendasar.Desain kebijakan kesejahteraan kita masih terjebak pada paradigma bantuan sosial (bansos) konvensional, yang memposisikan rakyat miskin semata-mata sebagai objek pasif penerima belas kasihan negara, bukan sebagai subjek yang memiliki hak ekonomi dasar yang utuh.Buku Saku 0% menyajikan etalase program yang sangat padat dan terfragmentasi. Keluarga rentan harus melewati berbagai mekanisme birokrasi dan memenuhi prasyarat tertentu—misalnya, komitmen bahwa anak tetap sekolah atau ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan dalam Program Keluarga Harapan (PKH)—untuk bisa mengakses haknya. Belum lagi deretan program paralel, seperti Bantuan Sosial Sembako, Subsidi LPG, Subsidi Listrik, hingga jaminan pendidikan.Bansos konvensional bersyarat seperti ini pada dasarnya ibarat obat pereda nyeri. Ia memang efektif meredam gejala sakit kemiskinan sesaat, tetapi gagal menyembuhkan penyakit strukturalnya. Desain kebijakan yang terpecah-pecah (fragmented) memiliki kerentanan tinggi terhadap exclusion error dan membebani kelompok miskin dengan biaya administratif, baik waktu maupun tenaga, hanya untuk mencari dan mempertahankan status sebagai penerima bantuan.Ilustrasi bansos. Foto: Ani Fathudin/ShutterstockLebih dari itu, bansos konvensional gagal melihat kemiskinan melalui kacamata kapabilitas. Kemiskinan bukanlah sekadar ketiadaan uang di kantong pada hari ini, melainkan perampasan atas kebebasan dan kapasitas seseorang untuk menentukan serta merencanakan masa depan.Ketika rakyat miskin terus-menerus didikte tentang jenis bahan pangan apa yang boleh mereka beli melalui Koperasi Desa dalam skema Bansos Sembako, negara secara diam-diam tengah mencabut kemerdekaan mereka untuk mengambil keputusan alokasi ekonomi yang paling rasional bagi rumah tangganya sendiri.Untuk keluar dari jebakan ini, kita membutuhkan perubahan haluan yang radikal, tetapi sangat masuk akal secara fiskal dan sosial dengan menerapkan Affirmative Basic Income (ABI). ABI adalah turunan kontekstual dari Universal Basic Income (UBI), di mana jaminan pendapatan dasar berupa uang tunai diberikan secara rutin, pasti, dan tanpa syarat (unconditional) secara spesifik kepada kelompok yang paling rentan secara struktural, seperti buruh tani, pekerja informal, masyarakat adat, difabel, dan lansia miskin.ABI mengubah fondasi filosofis perlindungan sosial dari "belas kasihan bersyarat" menjadi "pemenuhan hak asasi". Banyak pihak—terutama kaum teknokrat—sering khawatir bahwa pemberian uang tunai tanpa syarat akan menciptakan ketergantungan atau membuat masyarakat menjadi malas.Namun, berbagai riset empiris global telah secara tegas membantah mitos elitis tersebut. Transfer tunai tanpa syarat justru terbukti mampu merelaksasi hambatan psikologis akibat himpitan kemiskinan. Relaksasi ini memungkinkan individu berani mengambil risiko ekonomi yang produktif, seperti memulai usaha kecil, mengoptimalkan lahan pertanian, atau berinvestasi pada masa depan pendidikan anak-anak mereka.Meng-NOL-kan Kemiskinan BPS, bukan Sekadar Kemiskinan EkstremIlustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/ShutterstockPenting untuk ditegaskan di sini, gagasan Affirmative Basic Income beserta kalkulasi postur anggaran yang dibutuhkannya sama sekali tidak didesain sekadar untuk meng-NOL-kan kemiskinan ekstrem—sebagaimana visi yang tertuang dalam Buku Saku tersebut. Skema ABI dirancang dengan ambisi yang jauh lebih hakiki dan tuntas: meng-NOL-kan kemiskinan secara keseluruhan berbasis garis kemiskinan BPS.Mari kita bedah angka-angkanya secara objektif dan rasional. Berdasarkan kalkulasi statistik riil, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 23,36 juta jiwa. Ambang batas kemiskinan (poverty line) yang sesungguhnya berada pada angka Rp641.443,00 per kapita per bulan.Jika negara menjamin basic income sebesar selisih (atau senilai) garis kemiskinan tersebut untuk 23,36 juta jiwa secara presisi setiap bulannya, secara matematis dan substantif tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Semuanya terangkat tuntas melampaui standar BPS.Sekarang, mari kita bandingkan dengan klaim akumulasi bantuan di dalam Buku Saku 0%. Dokumen pemerintah ini memberikan ilustrasi yang amat fantastis terkait nilai uang negara yang dikeluarkan.Keluarga Bapak Sugiyanto yang tergolong desil 1, misalnya, diklaim menerima akumulasi nilai bantuan—gabungan dari PKH, Bansos Sembako, Subsidi Listrik, LPG, PBI JK, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga fasilitas Sekolah Rakyat—mencapai Rp130.542.000 per tahun. Ilustrasi lain menyebutkan Keluarga Naila di Makassar bisa menerima total dukungan mencapai Rp208.729.327 per tahun jika diakumulasikan dengan nilai rumah knockdown dan perlindungan terpadu lainnya.Ilustrasi anggaran. Foto: ThinkstockJika negara mengeklaim mampu mengalokasikan "nilai perlindungan" sebesar ratusan juta per keluarga rentan per tahun melalui birokrasi program yang berbelit, lalu mengapa negara tidak memiliki keberanian untuk mengeksekusi anggaran yang jauh lebih efisien untuk membiayai ABI?Untuk mengentaskan satu jiwa dari kemiskinan BPS melalui ABI, negara hanya membutuhkan sekitar Rp7,69 juta per tahun (Rp641.443 x 12 bulan). Bagi sebuah keluarga dengan empat anggota, dibutuhkan jaminan tunai langsung sekitar Rp30,7 juta per tahun.Angka ini jauh lebih rasional, terukur, dan langsung berdampak ke dompet rakyat, dibandingkan ilusi akumulasi ratusan juta rupiah per keluarga yang sebagian besar nilainya justru habis menguap dalam biaya rantai pasok proyek, ongkos birokrasi, dan margin keuntungan vendor penyedia barang bansos.Anggaran untuk ABI sangat masuk akal jika pemerintah berani melakukan realokasi fiskal dari subsidi regresif dan rasionalisasi program-program kementerian yang tumpang tindih. Ketika 23,36 juta warga negara telah dijamin pendapatan dasarnya melampaui garis kemiskinan, barulah kita bisa berbicara tentang pemberdayaan (empowerment) yang sesungguhnya.Dalam mengadvokasi dan mengorganisir berbagai inisiatif pemberdayaan komunitas di akar rumput—termasuk pendampingan masyarakat sipil dan komunitas adat yang mencoba membangun kedaulatan ekonomi—kita tidak bisa memaksa masyarakat berlari kencang dalam program pemberdayaan UMKM, vokasi, atau pertanian, saat pikiran dan perut mereka masih tertatih-tatih memikirkan apa yang harus dimakan esok hari.Ilustrasi UMKM. Foto: murtiwijaya/ShutterstockPemberdayaan sejati membutuhkan proses fundamental yang disebut sebagai "Tangga Kemenangan". Ini adalah sebuah pendekatan yang organik, bertahap, persisten, dan jauh lebih manusiawi.Affirmative Basic Income berfungsi sebagai pijakan anak tangga pertama dan yang paling menentukan dalam "Tangga Kemenangan" tersebut.Dengan terjaminnya pemenuhan angka Rp641.443,00 per kapita per bulan, masyarakat memiliki ruang aman (safe space), baik secara mental maupun finansial. Mereka terbebas dari jebakan lintah darat atau pinjaman online. Setelah fondasi nol kemiskinan BPS ini tercapai, program-program pemberdayaan ekonomi lanjutan—seperti hilirisasi produk, koperasi, atau advokasi lingkungan—akan disambut dengan daya lenting warga yang rasional, kreatif, dan partisipatif.PenutupMewujudkan 0% kemiskinan—baik ekstrem maupun kemiskinan umum—adalah utang sejarah kemerdekaan yang wajib dibayar lunas oleh negara. Namun, cita-cita besar ini akan terus menjadi utopia jika desain implementasinya masih berakar pada jaring pengaman sosial yang paternalistik.Buku Saku 0% patut dicatat sebagai dokumen itikad baik. Namun, sudah waktunya pemerintah bergerak melampaui narasi bansos bersyarat. Negara harus hadir bukan sekadar sebagai instrumen penyalur "bantuan", melainkan juga bertransformasi sebagai penjamin otonomi finansial warganya.Melalui penerapan Affirmative Basic Income dan pengadopsian kerangka kerja "Tangga Kemenangan", kita tidak hanya menghapus seluruh warga dari radar kemiskinan BPS, tetapi juga memulihkan martabat kemanusiaan mereka. Inilah manifestasi sejati dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.