BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan meskipun alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.Bantuan keuangan tersebut merupakan dana transfer dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. Dana ini umumnya dialokasikan untuk kegiatan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses penyalurannya dilakukan melalui tahapan perencanaan dan evaluasi yang ketat agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai ketentuan.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyampaikan bahwa total alokasi Bankeu untuk Kota Samarinda pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp311 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp725 miliar.“Alokasi Bankeu tahun 2026 sekitar Rp311 miliar dan telah ditetapkan sejak pembahasan anggaran tahun sebelumnya. Saat ini tinggal memasuki tahap pelaksanaan,” ujarnya, pada Selasa (7/4/2026).Ia menjelaskan bahwa seluruh program yang didanai melalui Bankeu harus melalui proses asistensi dari pemerintah provinsi sebelum direalisasikan. Tahapan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian kegiatan dengan regulasi yang berlaku.“Setiap kegiatan harus melalui evaluasi administratif, termasuk penyesuaian judul kegiatan dan kelengkapan dokumen agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan,” jelasnya.Dalam proses asistensi tersebut, kata Ananta, sering ditemukan sejumlah penyesuaian teknis yang perlu dilakukan, seperti perubahan nama ruas jalan, lokasi kegiatan, hingga perbaikan dokumen pendukung.“Beberapa penyesuaian biasanya diperlukan, seperti terkait lokasi kegiatan atau administrasi, sehingga saat pelaksanaan tidak menimbulkan kendala,” tambahnya.Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan tidak turunnya bantuan keuangan, Ananta menegaskan bahwa informasi tersebut merujuk pada tahun anggaran 2027, bukan tahun 2026.“Informasi yang beredar tersebut sebenarnya berkaitan dengan rencana tahun 2027. Untuk tahun 2026, alokasi sudah jelas dan siap dilaksanakan,” tegasnya.Meskipun mengalami penurunan hampir setengah dari tahun sebelumnya, ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut merupakan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan pemerintah provinsi.“Penurunan alokasi ini menyesuaikan kondisi keuangan provinsi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran,” pungkas Ananta. (*)