JPNN.com, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan sosial lainnya bagi penyintas bencana terus berjalan dengan prinsip tepat sasaran, akuntabel, dan berbasis data lapangan.