DPR Dorong Peran Psikolog di Sekolah, Fokus Kesehatan Mental Siswa

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian membuka peluang keterlibatan psikolog dan tenaga bimbingan konseling (BK) melalui revisi UU Sisdiknas.Ia menegaskan, psikolog dan konselor berperan penting membentuk peserta didik secara utuh, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga karakter dan kondisi psikologis.Komisi X membahas skema peran tenaga profesional tersebut, termasuk kemungkinan memasukkan guru BK, konselor, dan psikolog sebagai bagian dari pendidik.Komisi X juga mengkaji penguatan peran mereka agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.Hetifah menekankan, pendidik tidak hanya guru kelas, tetapi juga tenaga lain yang mendampingi perkembangan siswa secara menyeluruh.Revisi UU Sisdiknas juga mengatur isu strategis lain, seperti pendidikan inklusif, pencegahan kekerasan di sekolah, dan perlindungan bagi seluruh pelaku pendidikan.Ia menilai momentum revisi ini penting untuk memperkuat peran psikolog, khususnya dalam menangani kesehatan mental peserta didik.“Komisi X ingin memanfaatkan momentum ini untuk menuntaskan persoalan kesehatan mental dan memastikan psikolog berkontribusi maksimal dalam sistem pendidikan,” ujarnya. (*)