Saat Kota Ikut Bertani, Jalan Baru di Era Urbanisasi

Wait 5 sec.

Dokumentasi Pribadi, 2023‘Satu kali dayung dua tiga pulau terlampaui’, tidak berlebihan kiranya jika pepatah lama ini disematkan pada kegiatan pertanian perkotaan terintegrasi (integrated urban farming).Hasil penelitian Armansyah dkk (2022-2025) tentang pertanian perkotaan yang dikaitkan dengan konteks urbanisasi di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan pertanian perkotaan terintegrasi paling tidak bermanfaat untuk sebelas aspek, antara lain pangan, sosial-demografi, ekonomi, lingkungan, edukasi, wisata, keamanan, budaya, kesehatan, biodeversitas, dan teknologi.Mengapa pertanian dikaitkan dengan urbanisasi? Berdasarkan latar belakang penelitiannya, Armansyah dkk (2025) menjelaskan bahwa urbanisasi menyebabkan terjadinya perubahan wilayah perdesaan menjadi perkotaan, dan selama periode 2010-2020 telah terjadi penambahan wilayah perkotaan sebesar 14,8 persen (BPS, 2010; BPS, 2020). Itu artinya sebanyak 14,8 persen atau sekitar 7.043 perdesaan telah berubah menjadi perkotaan.Masalahnya, perubahan perdesaan menjadi perkotaan tidak hanya masalah administratif, ia ikut menyebabkan masifnya alih-fungsi lahan pertanian, perubahan gaya hidup masyarakat, berkurangnya jumlah keluarga yang bekerja di sektor pertanian. Belum lagi ditambah dengan semakin rendahnya minat generasi muda pada sektor pertanian.Di sinilah titik permasahannya, kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi saat ini kita tengah menghadapi perubahan iklim global yang semakin tidak menentu, konflik dan peperangan yang bisa jadi meluas dan menyebabkan terhambatnya pasokan pangan dari berbagai daerah.Pertanian Perkotaan Sebagai SolusiOleh karena itu, sudah saatnya peran dan fungsi produksi untuk bahan pangan tidak hanya dibebankan pada wilayah perdesaan. Kita harus mulai mengeser paradigma dan mindset bahwa kota juga bisa berkontribusi untuk pemenuhan bahan pangan secara mandiri. Salah satu caranya dengan mengalakkan kegiatan pertanian perkotaan terintegrasi.Maksud terintegrasi disini adalah kegiatan pertanian perkotaan yang memadukan beberapa aspek kegiatan, seperti pertanian skala kecil, perkebunan, peternakan, tanaman obat/herbal, dan pengelolaan sampah rumah tangga perkotaan.Apakah ini munkin? Jawabanya sangat munkin. Hasil penelitian Armansyah dkk (2022-2025) selama tiga tahun di Kota Bandung, Denpasar dan Palembang telah membuktikan hal itu. Beberapa penduduk perkotaan dengan berbasis keluarga dan komunitas sudah coba melakukan kegiatan pertanian perkotaan terintegrasi, meskipun belum banyak yang melakukan secara lengkap, namun sudah mulai memadukan dua sampai tiga kegiatan.Praktiknya sederhana bisa dilakukan di lahan pekarangan atau lahan kosong di tengah permukiman penduduk, seperti bertanam umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman obat, beternak ayam petelur, memelihara ikan lele atau nila, dan menyediakan tempat pemilahan sampah organik dan non organik serta media ember untuk pembuatan kompos. Biasanya kegiatan yang berbasis keluarga dilakukan di lahan pekarangan secara mandiri, sedangkan yang di lahan kosong tengah permukiman penduduk dilakukan berbasis komunitas.Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendukung ketahanan pangan keluarga dan komunitas pada konteks penduduk perkotaan. Lalu apa buktinya, kalau kegiatan tersebut memiliki manfaat multifungsi?Manfaat MultifungsiMunkin untuk membahas sebelas aspek yang saya sampaikan di awal tidaklah cukup pada tulisan ini, namun saya akan mencoba menguraikan tiga aspek yang paling menonjol selain ketahanan pangan.Pertama, sosial-demografi. Pada aspek ini, kegiatan pertanian perkotaan yang berbasis komunitas dan keluarga berfungsi sebagai ruang berkumpul dan sosial berbagi sehingga menguatkan solidaritas antarwarga.Aktivitas yang beragam, mulai dari pembuatan kebun, pembersihan, penanaman, pemeliharaan, panen, pengolahan hasil panen, bahkan sampai penjualan menjadi magnet sosial yang meningkatkan interaksi intensif antara penduduk perkotaan, baik pendatang maupun warga lokal.Ada suasana ‘kekeluargaan’ yang kental seakan hidup kembali di perkotaan yang selama ini identik dengan sifat individualisme, seperti saling berbagi cabai, daun seledri, kunyit, atau sayuran kangkung antar tetangga.Kedua, ekonomi. Pertanian perkotaan terintegrasi memberikan peluang ekonomi bagi penduduk perkotaan, meskipun tidak signifikan secara pendapatan, namun jika dikalkulasikan dengan jumlah pengeluaran terhadap bahan pangan sehari-hari, hasilnya lumayan membantu penghematan biaya dapur keluarga.Minimal jika punya lima pohon cabai di pekarangan dapat mengurangi ketergantungan satu keluarga terhadap pasar dan inflasi harga. Bahkan hasil penelitian Suharso (2019) dalam Wirdanengsih (2025) menunjukkan bahwa rumah tangga yang mengelola pekarangan secara intensif dan optimal mampu memenuhi 30 – 50 persen kebutuhan pangan harian.Selain itu, terdapat juga peluang bisnis yang cukup menjanjikan apabila dikelola secara professional. Buktinya beberapa pelaku pertanian perkotaan yang kami temui di Palembang, Bandung dan Denpasar berhasil bertahan secara stabil dengan kemampuan memasok bahan pangan sampai ke level pasar modern, seperti supermarket, hotel, dan kafe-kafe.Ada juga yang menjual secara offline dan online melalui berbagai media sosial yang dimiliki. Pendapatan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk menabung bahkan sampai pada level investasi dengan membuka lahan-lahan baru atau dengan melibatkan pemberdayaan komunitas lainnya sebagai pembantu dalam memenuhi sumber bahan baku pasar.Ketiga, lingkungan. Salah satu kegiatan pertanian perkotaan terintegrasi yang tak kalah penting adalah pada aspek lingkungan. Selain menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan, juga berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah rumah tangga perkotaan yang bermanfaat untuk kompos atau pakan ternak. Beberapa komunitas telah mengintegrasikan kegiatan berkebun dengan pengolahan sampah organik dan non organik.Bahkan salah satu komunitas di Kota Bandung mengklaim aktivitas yang mereka lakukan dari kegiatan berkebun dan pengolahan sampah berhasil menihilkan sampah atau tanpa residu. Jadi sampah organik dan non organik yang masuk ke kebun mereka, diolah dan dimanfaatkan semua sampai tidak ada sisa. Artinya kegiatan ini menurut mereka berhasil menyelesaikan masalah sampah, bukan hanya memindahkan masalah sampah.Kami juga menemukan praktik serupa di Kota Denpasar dan Bandung, meskipun belum ada hitung-hitungan yang pasti terkait berapa besar peran kegiatan ini dalam mengurai masalah sampah, namun yang jelas dari aktivitas tersebut pastinya berhasil meminimalisir jumlah sampah, minimal skala keluarga atau komunitas, maka coba bayangkan jika aktivitas ini bisa dilakukan secara, masif, maka kemunkinan sampah di perkotaan bisa untuk dikurangi signifikan.Ini hanya sedikit bukti dari peran strategis pertanian perkotaan terintegrasi, kita bisa memperoleh hasil yang optimal atau justru meniadakan potensi ini, itu tergantung pilihan. Namun, secara rasional dengan semakin kompleksnya masalah perkotaan saat ini, dan ekskalasi global yang semakin tidak menentu. Mencoba pertanian perkotaan terintegrasi sebagai alternatif solusi multifungsi berbasis komunitas dan keluarga adalah hal yang perlu dipertimbangkan.ReferensiArmansyah., dkk (2025). Urban Farming For Urbanization: Alternatif Solusi Multifungsi dan Adaptif untuk Urbanisasi di Indonesia. Yoyakarta: UGM Press.BPS. (2010). Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia Buku 2 Jawa. In Badan Pusat Statisistik Republik Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.BPS. (2020). Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 120 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Desa Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia 2020 Buku 1 Sumatera. Retrieved from https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/klasifikasi-desaWirdanengsih. (2025). Ketahanan Pangan Keluarga Berbasis Kearifan Lokal. Depok: Rajawali Pers