jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi warga Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak Kepolisian Daerah DIY beserta jajaran Polres/Polresta menyediakan beberapa titik layanan strategis pada hari ini, Kamis, 9 April 2026.