Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP berinisial C (13) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan.Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut melibatkan seorang pria berinisial KM (33). Insiden terjadi di area parkir sebuah minimarket di kawasan Tegal Alur pada Selasa (7/4).Peristiwa bermula saat korban hendak berbelanja di minimarket seberang SMA Yadika 3 usai pulang sekolah. Saat keluar dari toko, KM tiba-tiba menegur korban dan memegang lengannya dengan maksud mengajak kenalan.Tindakan tersebut membuat korban merasa takut. Ia langsung pulang dan mengadu kepada orang tuanya. Mendengar laporan sang anak, orang tua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari KM.Untuk menghindari amuk massa dari warga dan siswa di sekitar lokasi, pihak keamanan sekolah serta kepolisian setempat segera mengamankan KM ke Polsubsektor Tegal Alur.Melalui sebuah pernyataan video singkat, ibu korban yang berinisial SF memberikan klarifikasi bahwa kasus ini telah diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut."Selamat siang, saya orang tua dari murid yang berinisial C (13), bersekolah di SMP Yadika 2, Terkait kejadian anak saya di media sosial yang diduga terjadi pelecehan di Tegal Alur, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap SF dalam keterangannya.Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.Meski awalnya polisi mengimbau orang tua korban untuk membuat laporan resmi (LP), namun kesepakatan damai tetap menjadi keputusan akhir kedua belah pihak. Kompol Rihold sebelumnya juga membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus ini.“Meski awalnya mengimbau orang tua korban untuk membuat laporan resmi, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut,” ujarnyaPasca-kesepakatan damai ini, Rihold tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas atau pelecehan di ruang publik."Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal serupa melalui Layanan Polisi Call Center 110, serta mengapresiasi pihak sekolah yang sigap dalam mencegah terjadinya kericuhan di lokasi kejadian," imbau Kompol Rihold.