Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2026 tak hanya mengalami defisit anggaran 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga [b]defisit keseimbangan primer mencapai Rp95,8 triliun[/b]. Ibaratnya, pemerintah gali lubang baru untuk menutup lubang utang dengan nominal tersebut. [b]Dalam rancangan UU APBN 2026, keseimbangan primer hanya dipatok defisit maksimal Rp89,7 triliun[/b]. Artinya, posisi defisi...selengkapnya