Amankan Aset Strategis, PLN Tuntaskan Pengukuran 42 Titik Tower SUTT di Kukar

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARA — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mempercepat pengamanan aset kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur. Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), PLN berhasil merampungkan pengukuran lahan pada 42 titik tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Melak–Kota Bangun.Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi aset negara guna memastikan kepastian hukum atas infrastruktur strategis di sektor ketenagalistrikan. Pengukuran yang dimulai sejak Februari 2026 tersebut akan menjadi dasar penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kantah Kukar sebelum memasuki tahap sertifikasi hak atas tanah.General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi progres signifikan di tengah berbagai tantangan di lapangan.“Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara PLN dan Kantah Kukar. Meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang tidak menentu dan medan yang cukup berat, seluruh proses pengukuran dapat diselesaikan sesuai target,” ujarnya.Di lapangan, tim gabungan menghadapi berbagai kendala, mulai dari curah hujan tinggi hingga akses menuju lokasi tower yang berada di wilayah perbukitan dan area terpencil. Beberapa titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan membuka jalur baru secara manual.Meski demikian, koordinasi intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kantah Kukar memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.Basuki menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan.“Dengan legalitas yang jelas, PLN dapat meminimalkan potensi sengketa lahan sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” jelasnya.Lebih lanjut, pengamanan aset ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, seiring meningkatnya kebutuhan listrik di Kalimantan Timur.PLN memastikan proses sertifikasi akan terus dipercepat hingga seluruh aset transmisi memiliki kepastian hukum. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. (*)