Wajib Pajak Tidak Lapor dan Tidak Bayar Kini Mulai Patuh Akibat Disidak

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya pengawasan lapangan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mulai menunjukkan hasil. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan bersama Komisi II DPRD.Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengapresiasi peran DPRD dalam mendorong kesadaran wajib pajak. Ia menyebut, sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya tidak patuh kini mulai melaporkan omzet dan melakukan pembayaran.“Kami berterima kasih kepada Komisi II DPRD yang telah membantu pengawasan di lapangan. Dampaknya, beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak melapor dan tidak membayar, sekarang sudah mulai patuh,” ujarnya, pada Jumat (10/4/2026).Meski belum merinci angka pasti peningkatan tersebut, Idham memastikan perubahan perilaku wajib pajak sudah terlihat. Bahkan, beberapa di antaranya mulai mencicil kewajiban yang sebelumnya tertunggak.Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun ini menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun. Pada triwulan pertama, realisasi pajak baru berada di kisaran 18 hingga 20 persen.Menurut Idham, capaian tersebut masih dalam jalur yang wajar, terutama untuk sektor-sektor seperti pajak restoran, hotel, dan parkir yang relatif stabil. “Untuk pajak restoran, hotel, dan parkir, masih on track di angka sekitar 20 persen. Ini cukup positif di tengah kondisi ekonomi saat ini,” jelasnya.Namun demikian, tidak semua sektor menunjukkan tren yang sama. Ia mengakui beberapa jenis pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), terdampak oleh kondisi ekonomi yang memengaruhi aktivitas jual beli.“Pajak itu sangat bergantung pada perputaran ekonomi. Kalau aktivitas usaha dan investasi bergerak, maka pajak juga ikut terdorong,” katanya.Idham menegaskan, pihaknya tetap optimistis target Rp1,3 triliun dapat dikejar. Salah satu strategi utamanya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan dan transparansi pelaporan.Ia juga menjelaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mulai didistribusikan kepada masyarakat, sehingga kontribusinya terhadap PAD belum maksimal di awal tahun.“PBB masih dalam tahap distribusi ke RT dan warga, jadi pembayarannya belum terlihat signifikan di triwulan pertama,” tambahnya.Ke depan, BPPDRD berharap tren kepatuhan yang mulai terbentuk ini dapat terus meningkat, sehingga berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).“Harapan kami sederhana, kepatuhan meningkat, laporan lebih transparan, dan pada akhirnya PAD juga ikut naik,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)