Dituding Lakukan Oplas, Rossa Somasi Puluhan Akun

Wait 5 sec.

Rossa saat berkunjung ke kumparan, Senin (22/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPenyanyi Rossa mengambil langkah tegas terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Hal tersebut disampaikan melalui juru bicara dan penasihat hukum dari tim manajemennya, Ikhsan Tualeka. Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya melayangkan somasi terhadap pengguna media sosial yang secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Rossa. "Ini kita lakukan sekali lagi bukan hanya karena alasan personal, tapi ini untuk menjadi pendidikan literasi kepada masyarakat secara luas agar lebih cermat, lebih cerdas dalam menggunakan media sosial," ujar Ikhsan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4).Bukan hanya somasi, Ikhsan memastikan pihaknya juga tak akan segan mengambil langkah hukum ke depannya. Langkah tegas ini diperlukan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial."Bagi yang sudah dengan sengaja memfitnah Rossa itu bisa segera men-take down dan bagi yang akan melakukan itu tentu akan berhati-hati untuk melakukan apa yang tentu saja merusak citra orang lain," ungkap Ikhsan."Dan tentu saja membuat jagat digital kita terpolusi oleh konten-konten yang tidak saja mendidik tapi juga merusak nama baik orang lain," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi puluhan akun media sosial yang telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran hak cipta terhadap pelantun lagu pudar itu."Dan di dalam somasi tersebut kami sudah menjelaskan bahwa kami mencantumkan pasal yang akan kami laporkan apabila tidak men-take down berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Natalia."Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi atau memindahkan informasi elektronik milik orang lain. Sanksi penjara maksimal 8 tahun, denda maksimal Rp 2 miliar," tambahnya.Natalia kemudian membeberkan bentuk pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan oleh sejumlah akun tersebut. Kata Natalia, pengguna media sosial yang sudah mereka kantongi, menyebut bahwa Rossa pernah menjalan operasi plastik.Konten berisikan fitnah dan pencemaran nama baik itu dibuat dengan mengguanakan foto hingga lagu Rossa. Sehingga persoalan ini juga menyangkut tentang dugaan pelanggaran hak cipta."Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Namanya seorang artis, seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren, tren makeup seperti apa," tuturnya.Kendati demikian, pihak Rossa masih membuka pintu damai bagi para pemilik akun yang masih ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas seperti itu," tandasnya.Konser Here I Am Rossa di Malaysia. Foto: Dok. Manajemen RossaLebih lanjut, Natalia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memberikan pelajaran kepada publik. Agar kedepannya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial."Jadi kami ingin mengajarkan kepada publik bahwa jangan seenaknya buat sesuatu berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, setelah itu langsung di-take down seperti itu. Tapi itu sudah menghancurkan harkat, martabat, reputasi seorang diva seperti itu ya," tandasnya.Berikut ini merupakan sejumlah akun yang disebutkan oleh kuasa hukum Rossa: Resa Birawa (akun Instagram), Eldi Guaiva (akun Threads), Nasi Jurni (akun TikTok), Rahmadani (akun TikTok), Rewato (akun TikTok), Noni Papsel (akun TikTok), Taserba 88 (akun Threads), Ana Syahid (akun Instagram), Supriono (akun TikTok), Cih Cihuy (akun TikTok), Guelami (akun TikTok), Bibin 04 (akun TikTok), Biru (akun TikTok), Selebrita Asik (akun TikTok), Republik Ghibah (akun TikTok), Tretsee (akun TikTok), Gastor Channel (akun Threads)."Dan beberapa puluh akun TikTok yang sudah kami deteksi—Instagram, TikTok, dan Threads—kami akan layangkan seluruhnya somasi dari pihak manajemen Mbak Rossa seperti itu," tutup Natalia.