JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun Edwin Susanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.