Tumpukkan uang denda dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanRp 11,4 triliun diserahkan ke negara. Jumlah ini merupakan hasil pembayaran denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).Penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Jumat (10/4). "Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.Prosesi penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo berada di di tengah untuk menyaksikan penyerahan itu.Rp 11,4 triliun yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari:Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH: Rp 7.230.036.440.742;Hasil penerimaan negara bukan pajak yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026: Rp 1.967.867.840.912;Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026: Rp 967.779.890.000;Pendapatan negara pajak Agrinas Palma: Rp 180.574.134.140Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup: Rp 1.145.847.307.471.Prabowo Merasa Terhormat, Total yang Diselamatkan Sudah Rp 31,3 TPresiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam pidatonya, Prabowo menyebut penyerahan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus kebahagiaan. Ia telah berulang kali merasakan keberhasilan itu. "Saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam kepemerintahan yang saya pimpin baru satu setengah tahun ini," kata Prabowo.Dia menjelaskan, pada Oktober 2025, Satgas PKH berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya."Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025 kita berhasil selamatkan uang Rp 6,625 triliun dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan sebesar Rp 11,420 triliun," kata Prabowo."Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah 31,3 triliun rupiah. Ini angka yang sangat besar," sambung Prabowo.Akan Dimanfaatkan Bangun SekolahPresiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam kesempatan itu, Prabowo menggambarkan potensi pemanfaatan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya di sektor pendidikan dan perumahan."Dengan kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia saudara-saudara sekalian. Tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan, bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih berarti bisa memberikan manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah," lanjutnya.Selain penyelamatan uang tunai, Prabowo juga mengungkap keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai yang sangat besar."Saudara-saudara sekalian, juga dilaporkan kita berhasil juga Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai nilai tersebut adalah sekitar 370 triliun rupiah. Padahal seluruh APBN kita adalah 3.700 triliun kurang lebih berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN," ucap dia.Prabowo: Siapa Ancam Satgas PKH, Sama Saja Ancam PresidenSuasana acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPrabowo menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Satgas PKH.Ia pun memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berani menghalangi atau mengancam Satgas PKH."Kalau ada yang mengancam Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," kata Prabowo."Percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk menegakkan hukum — tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa," sambungnya.Prabowo Sentil Pejabat Bantu Curi Uang NegaraSerah terima uang denda dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam kesempatan yang sama, Prabowo mengakui masih adanya oknum pejabat pemerintahan yang menyalahgunakan kewenangan untuk membantu praktik pencurian uang negara."Ada di antara kita, harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tetapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara," ujar Prabowo.Prabowo menegaskan, persoalan tersebut harus diakui secara terbuka sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.Dari sejak awal menjabat, Prabowo terus mengajak seluruh jajaran untuk meninggalkan praktik-praktik yang merugikan negara, melalui pendekatan persuasif dan humanis."Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup, menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik penyelundupan, tambang ilegal perkebunan ilegal, saya mengimbau ayo kita semua yang diberi kepercayaan rakyat mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik," tegas dia.Prabowo juga menyinggung soal kesejahteraan aparatur negara, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan."Kita paham saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita, kita harus pahami bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian," tutur Prabowo."Berapa ribu kali saya harus tekankan bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok terlalu lama," pungkas dia.