Roaring Lion vs Epic Fury: Perang Narasi Global

Wait 5 sec.

Puing-puing bangunan yang hancur, setelah serangan udara Israel, di tengah meningkatnya permusuhan antara Israel dan Hizbullah, seiring berlanjutnya konflik AS-Israel dengan Iran, di Tyre, Lebanon, Sabtu (4/4/2026). Foto: Adnan Abidi/REUTERSSerangan AS–Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang ditandai dengan serangan udara besar-besaran dan kampanye naratif "Roaring Lion" vs "Epic Fury", menunjukkan bagaimana news-making criminology mengoperasikan perang narasi global: Israel memposisikan diri sebagai "singa pertahanan eksistensial", sementara AS membingkai "kemarahan epik" sebagai penegakan hukum internasional terhadap ancaman nuklir Iran.Roaring Lion (Israel) melambangkan dominasi militer simbolis terhadap Teheran, sedangkan Epic Fury (Trump) menjanjikan kemenangan 5 minggu—keduanya membangun moral panic lintas batas yang menggambarkan Iran sebagai "folk devil" global, sesuai analisis Cohen (1972). Ironisnya, narasi ini justru menutupi kontradiksi: serangan tanpa mandat PBB melanggar prinsip proporsionalitas yang mereka klaim perjuangkan, sementara warga sipil menjadi korban ganda dari bom dan propaganda.Situasi terkini menunjukkan bahwa konflik Iran–Israel–AS telah berubah menjadi arena pertarungan narasi yang tak kalah sengit daripada pertukaran rudal dan serangan udara. Di media sosial maupun unjuk rasa jalanan, slogan seperti "Death to America", "Roaring Lion", dan framing "Iran sebagai ancaman eksistensial" menjadi simbol yang terus direproduksi untuk memperkuat identitas kelompok dan membenarkan sikap kekerasan.Mengikuti kritik news-making criminology tentang media construction of crime, narasi-narasi ini berfungsi sebagai alat labeling: Iran ditempatkan sebagai "penjahat global", sementara Israel dan AS diposisikan sebagai "penegak hukum" yang berhak menghukum, sehingga aksi militer ofensif dibingkai sebagai respons defensif terhadap kejahatan yang memang perlu diberantas.Perang narasi dan slogan tersebut juga memperlihatkan bagaimana media, pemerintah, dan kelompok pendukung bekerja dalam satu arus information control yang saling menguatkan. Di satu sisi, media arus utama seperti CNN, Fox News, The New York Times, The Washington Post, Haaretz, The Times of Israel, serta akun-akun resmi pemerintah dan militer Israel–AS memproduksi paket narasi yang seragam: Iran digambarkan sebagai aktor yang selalu “mengintai”, “melanggar”, dan “mengancam”, sehingga kebijakan militer dan sanksi dianggap sebagai kelanjutan logis dari penegakan hukum internasional. Di sisi lain, media dan aktivis pendukung Iran—seperti IRIB, Tasnim News Agency, Press TV, Al Manar, Al Mayadeen, serta akun-akun resmi rezim dan media sayap garis keras di dalam dan luar negeri—membalas dengan narasi tentang “imperialisme AS–Israel”, “serangan pada rakyat sipil”, dan “penghancuran kedaulatan”, yang turut memperkuat legitimasi resistensi bersenjata di mata domestik. Dinamika ini menunjukkan bahwa konflik Iran–Israel–AS bukan hanya soal kontrol wilayah atau rudal, tetapi juga tentang siapa yang berhak mendefinisikan kejahatan, siapa yang dianggap pelaku, dan siapa yang dibolehkan memakai kekerasan sebagai “hukuman”.Ironisnya, di tengah semua narasi yang saling menuduh, ketiga negara—Iran, Israel, dan Amerika Serikat—dalam praktiknya sering bertindak di luar batas hukum internasional yang mereka klaim hendak ditegakkan. Serangan udara, serangan balas, penggunaan kekuatan militer mendahului mekanisme hukum, dan operasi di wilayah negara lain tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB, menunjukkan bahwa klaim moral dan "penegakan hukum" lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik daripada komitmen yang konsisten pada norma hukum internasional.Kritik dari Kury (2011) dan Muncie (2004) terhadap konstruksi "enemy images" oleh negara melalui media menonjolkan kontradiksi ini: media terus membangun gambaran "musuh yang melanggar hukum", sementara praktik militer mereka sendiri kerap mengabaikan prinsip kewajiban hukum internasional, seperti proporsionalitas dan perlindungan warga sipil. Korban terus berjatuhan namun hanya menjadi deretan angka statistik. Tak bernama, tak berkeluarga, tak punya cita-cita.Jika perang slogan terus digunakan untuk membenarkan kekerasan dan melegitimasi kekuatan, maka satu-satunya pihak yang benar-benar dirugikan adalah warga sipil, kredibilitas hukum internasional, dan ruang publik yang semakin terpecah oleh narasi media-propaganda, bukan dialog bertanggung jawab.Oleh karenanya, tepat jika kita mengikuti peringatan Stanley Cohen bahwa moral panic muncul ketika media dan politisi membesar-besarkan musuh hingga kekerasan tampak "wajar"—seperti kritik news-making criminology terhadap sensasionalisasi konflik. Di tengah framing "kejahatan lintas batas", peran kritis publik adalah menolak kepanikan direkayasa ini, memilih membaca konflik sebagai ujian komitmen terhadap hukum internasional, dan kemanusiaan di atas segalanya.