Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di DPR, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparanEmpat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Anggota DPR RI ditangkap. Dalam aksinya, keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK dan bisa mengatur kasus.Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama KPK. Penangkapan berdasarkan laporan yang diterima dari Anggota DPR tersebut. Para pelaku kemudian diringkus di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam."Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4).Budi menjelaskan bahwa korban dimintai uang ratusan juta rupiah oleh para pelaku dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum."Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," lanjutnya.Uang Ribuan Dolar AS DisitaJuru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan bukti uang dalam bentuk valuta asing."Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," kata Budi.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencatut nama pimpinan KPK untuk menakut-nakuti dan memeras korban.Yang Diperas: Ahmad SahroniIlustrasi KPK. Foto: ShutterstockSosok yang diperas oleh empat orang KPK gadungan itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.Budi Hermanto membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut."Benar [korban Ahmad Sahroni]," kata Budi Hermanto.Penjelasan Ahmad SahroniSahroni memberikan penjelasan soal dirinya yang diperas pegawai KPK gadungan Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4).Sahroni mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III DPR. Ia didatangi seorang wanita yang mengaku utusan KPK. Dia menunggu di ruang tunggu Komisi III."Jadi kejadiannya itu 6 April jam 10.30 WIB, saat itu saya lagi mimpin rapat Komisi III. Saya diberi tahu Pamdal ada tamu yang mengaku dari KPK, kemudian saya keluar untuk nemuin dia," kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).Setelah bertemu, pegawai KPK gadungan itu mengaku utusan dari Kabiro Penindakan. Ia meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK."Dia itu menyampaikan hal untuk permintaan uang atas nama pimpinan KPK. Saya tanya berapa dan untuk apa? Dia bilang 'itu untuk kegiatan pimpinan KPK'," kata Sahroni.Karena masih memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pegawai KPK gadungan itu. Namun, pegawai itu terus menanyakan kapan penyerahan uang akan dilakukan."Setelah itu dari siang sampai sore, dia terus coba menghubungi, dia maksa-maksa," kata Sahroni.Bendahara Umum NasDem ini lantas menghubungi salah satu pimpinan KPK apakah benar ada mengirim utusan untuk meminta sejumlah uang. Hasilnya, tidak ada."Saya konfirmasi ke pimpinan KPK 'apa bener?' dijawab 'tidak', karena sudah konfirmasi tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro, dan akhirnya kerja sama KPK dan Polda Metro," kata Sahroni.Uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, atau bersamaan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa petugas."Setelah saya laporan ke Polda Metro, akhirnya mereka kerja sama dengan tim KPK untuk mengatur penyerahan uang 9 April tengah malam," kata Sahroni."Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK," tambah dia.Masalah uang dolar AS sempat disorot masyarakat. Sahroni tidak ingin ambil pusing terkait ini."Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya uang dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan," ucap Sahroni.