BorneoFlash.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Hal ini disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menanggapi rencana integrasi layanan BPJS ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) dan portal INAku yang diinisiasi Menteri PAN-RB Rini Widyantini.“Untuk skema pembiayaan, yang sudah pasti ter-cover adalah bayi dari orang tua peserta PBI JKN. Anak tersebut otomatis dijamin tanpa perlu didaftarkan kembali,” ujar Akmal di Jakarta, Selasa.Akmal menjelaskan, ketentuan terkait jaminan bayi baru lahir telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.Dalam Pasal 36A disebutkan bahwa pendaftaran bayi baru lahir dilakukan paling lambat 28 hari sejak kelahiran, dengan iuran dibayarkan saat pendaftaran. Namun, menurut Akmal, yang saat ini tengah diperkuat adalah mekanisme pendaftaran agar semakin mudah dan cepat.“Yang sedang ditingkatkan sebenarnya adalah mekanismenya, supaya lebih praktis dan terintegrasi,” jelasnya.Lebih lanjut, BPJS Kesehatan masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan skema pembiayaan yang lebih luas bagi seluruh bayi baru lahir. Jika ke depan seluruh bayi dapat otomatis dijamin negara melalui JKN, pihaknya menyatakan siap mendukung penuh kebijakan tersebut.Ia menilai, sistem otomatisasi kepesertaan bayi baru lahir akan mempercepat pelayanan serta memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.“Ini langkah yang sangat baik, karena mempercepat proses. Dari yang sebelumnya harus mendaftar, menjadi otomatis masuk dalam sistem, termasuk untuk peserta pekerja penerima upah yang mengikuti status orang tuanya,” tambahnya.Akmal juga menegaskan bahwa penguatan layanan JKN merupakan bagian dari upaya mendukung visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.“Setelah program makan bergizi gratis dan pendidikan, sektor kesehatan menjadi pilar penting berikutnya yang harus diperkuat,” pungkasnya. (*)