JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih fokus memeriksa sejumlah biro penyelenggara haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Ketua Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024, Nusron Wahid.