Presiden Prabowo Subianto pimpin acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat PresidenKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang total Rp 11,4 triliun ke negara. Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).Adapun uang yang diserahkan merupakan hasil pembayaran denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)."Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.Presiden Prabowo Subianto pimpin acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat PresidenProsesi penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo berada di di tengah untuk menyaksikan penyerahan itu.Adapun uang Rp 11,4 triliun yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari:Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH: Rp 7.230.036.440.742;Hasil penerimaan negara bukan pajak yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026: Rp 1.967.867.840.912;Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026: Rp 967.779.890.000;Pendapatan negara pajak Agrinas Palma: Rp 180.574.134.140Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup: Rp 1.145.847.307.471.Suasana acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden