KPK Dalami Pengakuan Anggota Polisi Diberi Uang Rp 16 Miliar, 'Jasa Perantara' Proyek di Bekasi

Wait 5 sec.

Dalam sidang yang digelar pada 8 April 2026, Yayat mengaku menjadi perantara proyek di lingkungan Pemkab Bekasi dengan pihak swasta. Dia juga mengaku mendapatkan imbalan hingga Rp 16 miliar sejak 2022.