BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak lainnya.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT pada Jumat (10/4), sebanyak 13 orang telah dibawa ke Jakarta secara bertahap.“Dari 18 orang yang diperiksa dan diamankan, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi dalam keterangannya, pada Sabtu (11/4/2026).Gatut Sunu diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sejumlah pihak lain yang turut diamankan sebelumnya masih menjalani pemeriksaan awal di Tulungagung sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.Dari 13 orang yang diperiksa di Jakarta, selain bupati, 11 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang lainnya merupakan pihak swasta. Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penangkapan terhadap Bupati Tulungagung merupakan bagian dari OTT terbaru yang dilakukan lembaga antirasuah itu.“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.Operasi di Tulungagung ini tercatat sebagai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Intensitas penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT di berbagai wilayah, antara lain kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, serta sejumlah kasus di pemerintah daerah seperti Kota Madiun, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Rejang Lebong, hingga Cilacap.Rangkaian operasi tersebut mengindikasikan masih maraknya praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat daerah dalam pengelolaan proyek dan jabatan.KPK menegaskan akan terus mendalami kasus OTT di Tulungagung, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Penetapan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.Langkah cepat KPK ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat operasi tangkap tangan masih menjadi instrumen utama dalam membongkar praktik korupsi yang terjadi secara tertutup dan sistematis di berbagai daerah. OTT pertama pada 2026: Menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.OTT kedua: pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.OTT ketiga: Pada 19 Januari 2026, Menangkap Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah.OTT keempat: Pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.OTT kelima: 4 Februari 2026, terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.OTT keenam: 5 Februari 2026: Dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.OTT ketujuh: 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.OTT kedelapan: 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.OTT kesembilan: Masih di Ramadhan, dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.OTT kesepuluh, dilakukan pada 10 April 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. (*/ANTARA)