Gelaran BRIN Goes to Industry. Foto: Dokumentasi Pribadi.Memasuki tahun kelima pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang meleburkan beberapa lembaga riset Indonesia ini masih dihadapkan persoalan dasar: riset berhenti di laboratorium, sehingga tidak menjangkau dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Beragam publikasi ilmiah dan paten telah dihasilkan, tetapi akar persoalan agar riset hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat masih menjadi tantangan yang menimbulkan pertanyaan: di mana letak hambatannya?Masalah utama bukan kekurangan riset, melainkan perlunya penguatan jembatan antara riset, industri, dan komersialisasi. Kolaborasi kerap bersifat sporadis dan belum terintegrasi secara sistemik, sehingga belum menciptakan ekosistem inovasi berkelanjutan. Di sisi lain, terdapat disparitas orientasi antara dunia akademik yang berfokus pada publikasi ilmiah dan industri yang menuntut solusi aplikatif dan siap pakai. Persoalan lain seperti birokrasi yang kompleks, keterbatasan insentif bagi peneliti untuk melakukan hilirisasi, serta minimnya kepercayaan dan komunikasi antara kedua pihak turut mengulur proses transformasi riset menjadi produk atau layanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.Berat Hati Industri dalam Mengadopsi InovasiInovasi yang ditawarkan periset tidak secara otomatis diterima industri. Saat ini, banyak industri yang justru berat hati untuk menggunakan hasil riset dan inovasi para peneliti. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan industri di antaranya mencakup ketidaksiapan industri dalam mengadopsi inovasi, risiko regulasi, serta ketidakcocokan biaya dan manfaat yang rentan mengganggu stabilitas industri. Selain itu, penolakan juga disebabkan oleh produk riset yang belum terbukti siap dikomersialkan, walaupun hasil inovasi tersebut memiliki standar TRL bertaraf cukup tinggi.Komersialisasi Inovasi yang TertinggalPerubahan alur hubungan antara periset dan industri (research based on market driven) oleh pemerintah bertujuan untuk mengakselerasi ekosistem perekonomian di Indonesia melalui skema komersialisasi riset dan inovasi. Tetapi, proses komersialisasi riset dan inovasi di lapangan bersifat fluktuatif. Beberapa tantangan dalam mencapai tahap komersialisasi di antaranya menyangkut kepercayaan diri yang berlebihan dari para akademisi terhadap hasil penelitian mereka (overconfidence bias), bisnis yang hanya berfokus pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan teknologi kontemporer, dan kurangnya dukungan anggaran dari pemerintah karena faktanya, terkait anggaran riset pemerintah pun menjadi muara perhatian yang besar.Pada beberapa kasus juga ditemukan banyak industri yang lebih memilih hasil inovasi asal luar negeri karena kepastiannya yang divalidasi alat uji, sehingga tidak mengeluarkan banyak biaya serta kemudahan birokrasinya. Proses komersialisasi penemuan inovasi teknologi lokal belum terartikulasi secara optimal, cara menilai potensi komersialisasi pada sebuah teknologi, hingga faktor-faktor yang memengaruhi keputusan dalam pemilihan sebuah model. Padahal, komersialisasi hasil penelitian merupakan inti dari pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Ini mencakup transfer pengetahuan dan teknologi, pembuatan proyek penelitian dan pengembangan, serta kolaborasi antara lembaga penelitian dan bisnis, yang masing-masing berkontribusi mendorong kemajuan ekonomi.Komersialisasi produk riset merupakan proses yang panjang, kompleks, dan sarat ketidakpastian. Kegagalan pemanfaatan produk inovasi hingga mencapai komersialisasi salah satunya disebabkan oleh adanya gap antara riset dengan kebutuhan industri dan/atau masyarakat. Saat ini, belum ditemukan data yang menampilkan jumlah produk inovasi yang sudah sampai ke tahap komersialisasi dan diadopsi oleh perusahaan.Upaya Sudah Ditempuh, Sejauh Mana Dampaknya?Program temu bisnis bertajuk “BRIN Goes to Industry”, salah satunya dilakukan untuk memperluas pemanfaatan riset dengan menjembatani kolaborasi riset dan industri. Selama ini, banyak pelaku industri yang belum mengetahui bahwa lembaga riset milik negara memiliki ribuan inovasi yang relevan dengan kebutuhan produksi mereka. Program ini juga sebagai ikhtiar agar hasil riset dan inovasi yang telah diproduksi tidak berakhir pada laboratorium atau tulisan saja, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang secara eksplisit mengatur terkait pemanfaatan dan komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan.Awalnya, program ini dianggap mampu menjawab sebagian persoalan mendasar seperti keterbatasan komunikasi antara periset dan industri melalui ruang pertemuan untuk memetakan kebutuhan teknologi. Namun, jika dicermati lebih dalam, hambatannya belum terjawab secara keseluruhan karena penemuan teknologi di Indonesia masih menemui beberapa tantangan kompleks untuk mencapai tahap komersialisasi. Beberapa di antaranya dikarenakan bisnis yang hanya berfokus pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan teknologi kontemporer dan anggaran pemerintah yang tidak mencukupi. Selain itu, banyak lembaga penelitian di Indonesia belum menyadari pentingnya komersialisasi penemuan teknologi mereka.Program Hilirisasi Riset Kementerian/LembagaMenjawab tantangan yang sama, salah satu program yang turut diselenggarakan pemerintah adalah Ajakan Industri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Berbeda dengan BRIN Goes to Industry. Dengan anggaran yang disediakan, program ini digelar untuk menjawab tantangan industri sehingga bersifat demand driven dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang melakukan riset sejak awal. Model program ini memastikan bahwa sejak awal, riset dapat melakukan penetrasi pasar karena adanya permintaan.Melalui sesi tanya jawab pada BRIN Goes to Industry, dapat diketahui bahwa industri tidak menilai hanya sebatas hasil produk akhirnya saja, melainkan juga ekosistem di sekelilingnya, apakah sudah ada jaminan standarisasi? Apakah produk sudah siap untuk produksi massal? Bagaimana kepastian regulasi apabila melakukan kolaborasi? Ketika aspek-aspek ini tidak solid, maka yang muncul adalah defisit kepercayaan industri. Padahal, relasi antara periset dan industri perlu memproyeksikan hubungan jangka panjang agar menjadi kemitraan yang strategis dan berkelanjutan.Program Ajakan Industri ditujukan untuk menghadapi tantangan jurang maut inovasi di Indonesia yang menjawab pertanyaan: “Siapa yang menjadi pengguna, permasalahan apa yang dihadapi, solusi apa yang bisa diterapkan?” Ketika pertanyaan tersebut terjawab, kebutuhan standar mutu diketahui oleh peneliti, kesiapan teknologi diketahui oleh industri, dan pemangkasan regulasi yang diperlukan diketahui pemerintah.Selaras dengan BRIN Goes to Industry, program ini diarahkan untuk menjawab permasalahan yang mengarahkan hasil riset dan inovasi melalui implementasi yang terukur sehingga tidak menemui lembah kematian riset. Namun, dalam kedua upaya tersebut berisiko hanya menjadi tambal sulam proses komersialisasi riset di Indonesia.Menjaga Keberlanjutan Sinergi Riset dan IndustriProgram yang memantik sinergi riset dan industri memperlihatkan upaya pemerintah mengatasi lembah kematian riset. Selanjutnya, penting untuk menjaga keberlanjutan kolaborasi riset dan industri agar tidak berhenti pada tingkat kolaborasi simbolik seperti penandatanganan kesepakatan kerja sama belaka.Implementasi dari negara lain dapat ditempuh. Australia, misalnya, memiliki Industry PhD—program doktoral yang mengkolaborasikan penelitian akademis dengan implementasi industri melalui sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pada beberapa kasus melibatkan lembaga pemerintah seperti CSIRO.Program Degree By Research BRIN, yang bertujuan untuk memperkuat kapabilitas sumber daya manusia (SDM) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) melalui pendidikan magister dan doktor berpotensi menjadi awalan yang memperkuat integrasi akademisi dengan kegiatan riset. Program ini kedepannya berpotensi menjembatani penguatan riset dan inovasi dari para akademisi, periset, dan peneliti untuk berkontribusi langsung terhadap industri melalui inovasi yang dihasilkan.Terakhir, salah satu hambatan utama dalam sinergi riset dan industri adalah kurangnya kesadaran industri terhadap hasil riset yang telah dihasilkan lembaga riset. Pengembangan katalog inovasi dapat menjadi jembatan efektif untuk mengatasi kesenjangan informasi tersebut. BRIN melalui Rumah Inovasi Indonesia akan mengintegrasikan produk-produk riset yang salah satunya akan dimanifestasikan dalam bentuk katalog untuk membentuk pusat pertemuan inovator, industri, pendana, dan pemerintah.Ditulis oleh Najwa Luqyani Hakim dan Risma Ayu Septutianingsih, Peserta Program Pemagangan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan di Badan Riset dan Inovasi Nasional