Ekonom Nilai Rencana Purbaya Tarik PNM dan Whoosh ke Kemenkeu Berisiko

Wait 5 sec.

Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Dok. IstimewaWacana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan operator kereta cepat Whoosh oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik dari kalangan ekonom. Langkah tersebut dinilai berpotensi memicu inefisiensi, sekaligus mengganggu tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini sudah berjalan.Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai ide penarikan Whoosh dan PNM ke bawah Kemenkeu sebagai langkah mundur dalam pengelolaan BUMN. Ia melihat kebijakan ini justru menyerupai pola lama sebelum Kementerian BUMN dibentuk.“Ide Whoosh dan PNM ditarik di bawah Kemenkeu adalah langkah mundur, seperti kembali ke era sebelum kementerian BUMN lahir, di mana BUMN tersebar di berbagai kementerian teknis. Pendirian Danantara adalah langkah bagus, jangan sampai diganggu dengan langkah-langkah yang justru kontraproduktif,” ujar Wija kepada kumparan, Minggu (12/4).Menurut dia, pengelolaan Whoosh seharusnya tetap berada di bawah institusi yang memiliki keahlian teknis di sektor transportasi. Kemenkeu dinilai tidak memiliki kapasitas tersebut.“Terkait Whoosh, ini adalah sektor yang sangat spesifik secara teknis, Kemenkeu tidak mempunyai ekspertise itu. KAI dan Danantara merupakan umbrella yang tepat,” katanya.Wija juga menyoroti beban kerja Kemenkeu yang sudah sangat besar. Ia menilai penambahan tugas baru justru berpotensi mengganggu fokus kementerian tersebut dalam mengelola kebijakan fiskal, terutama di tengah sejumlah persoalan internal.“Tugas Kemenkeu sudah teramat banyak, di AS role tersebut dipegang oleh 3 institusi setara kementerian, IRS, Treasury dan CBP. Bukannya ditambah dengan tugas2 baru, Kemenkeu justru perlu lebih fokus ke kebijakan fiskal, apalagi saat ini masih ada masalah besar terkait Coretax, kinerja dan integritas Ditjen Bea Cukai plus Ditjen Pajak. Bahkan, LPDP dan SMI pun idealnya direlokasi dari Kemenkeu,” jelasnya.Selain itu, rencana mentransformasi PNM menjadi bank UMKM juga dipandang berisiko menciptakan inefisiensi baru. Menurut Wijayanto, pemerintah saat ini sudah memiliki banyak bank BUMN sehingga pembentukan entitas baru tidak diperlukan.“Lalu, ide mentransform PNM menjadi bank UMKM juga berpotensi menciptakan inefisiensi, mengingat Pemerintah sudah memiliki terlalu banyak bank BUMN. Konsolidasi antar bank, justru merupakan strategi yang perlu ditempuh bukan mendirikan bank baru,” tambahnya.Pandangan serupa disampaikan Ekonom Celios, Nailul Huda. Ia menilai pengambilalihan BUMN oleh kementerian atau lembaga justru berpotensi merugikan jika perusahaan tersebut sudah dikelola secara profesional.“Terkait dengan PNM, Ketika sudah berjalan baik dan profesional, pengambilalihan BUMN oleh kementerian/lembaga hanya akan menimbulkan kerugian bagi BUMN. Ketika sudah mampu dikelola secara profesional oleh BUMN, maka seharusnya dibiarkan dikelola secara mandiri, tidak terikat lagi ke kementerian/lembaga. Maka, saya rasa tidak seharusnya PT PNM ini diambil oleh Kemenkeu,” ujar Nailul.Ia juga mempertanyakan alasan di balik rencana tersebut, mengingat mandat Kemenkeu lebih berfokus pada kebijakan fiskal, bukan sektor UMKM.“Tampaknya Kemenkeu ingin PT PNM seperti PT SMI di bawah supervisi Kemenkeu. Namun PT SMI masih bisa memberikan utangan kepada pemda terkait dengan pembangunan infrastruktur dan sebagainya, tapi PT PNM buat apa? Jika terkait dengan memperkuat pembiayaan untuk rakyat kecil, ya kembangkan skema yang ada dengan menggunakan instrumen yang sudah terbentuk,” tegasnya.Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah membahas rencana pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu, termasuk opsi pertukaran dengan PT Geo Dipa Energi (Persero). Ia menegaskan pembahasan masih berlangsung dan fokus utama pemerintah adalah menjadikan PNM sebagai bank UMKM.Di sisi lain, pembahasan terkait pengelolaan Whoosh juga disebut telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi. Purbaya menyebut keputusan terkait skema pengelolaan proyek tersebut sudah final, meski detailnya belum diungkap ke publik.Rencana tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengubah arah pengelolaan BUMN dan memperluas peran Kemenkeu di luar fungsi utamanya sebagai pengelola kebijakan fiskal negara.