jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.