Usai Prosesi Wisuda Purnabakti, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Pingsan

Wait 5 sec.

Anwar Usman resmi pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Prosesi wisuda purnabakti dilaksanakan di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026). Posisi Anwar Usman sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi diganti Liliek Prisbawono Adi yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat 10 April 2026. Sebagai informasi, Anwar Usman telah mengabdi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi selama 15 tahun. Prosesi wisuda purnabakti Anwar Usman berlangsung khidmat. Dalam pidatonya, Anwar Usman menggambarkan kepergiannya dari Mahkamah Konstitusi seperti lembaran baru dalam hidup. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi purnabakti, Anwar Usman berpamitan dengan para hakim aktif dan berjalan menuju pintu keluar. Namun, suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi mendadak berubah menjadi kepanikan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman jatuh pingsan. Anwar Usman jatuh pingsan setelah melakukan kirab pamitan bersama para hakim. Anwar Usman kemudian dibopong menuju ruang tunggu gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter.