jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan ulang sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan pola dan jadwal baru, mulai dari pengangkutan rumah tangga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).