Perbankan di Tengah Gejolak Timteng: Mewaspadai Risiko Tidak Langsung

Wait 5 sec.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa dampak langsung konflik Timur Tengah (Timteng) terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas. Alasannya yaitu karena eksposur perbankan nasional terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut kecil saja, sehingga tidak secara signifikan memengaruhi permodalan maupun likuiditas perbankan nasional.Dengan kata lain, karena bank-bank Indonesia jarang memberikan pinjaman atau menaruh dana di perusahaan maupun bank-bank kawasan Timteng, ketidakstabilan di sana tidak serta-merta mengganggu fondasi keuangan perbankan nasional secara langsung. Namun demikian, OJK mengidentifikasi tiga jalur utama transmisi risiko yang patut diwaspadai, yakni melalui pasar keuangan (financial market channel), harga energi (commodity/energy channel), dan jalur langsung perdagangan serta investasi (direct channel).Ketiga jalur ini mengingatkan kita bahwa keterbatasan dampak langsung bukan berarti Indonesia sepenuhnya kebal terhadap gejolak yang berlangsung di belahan dunia lain.Mewaspadai Risiko Tidak LangsungMeskipun dampak langsung disebut relatif terbatas, risiko tidak langsung justru perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Sejauh ini, setidaknya ada dua tekanan utama yang berpotensi merambat ke sektor perbankan. Pertama, ketika harga BBM meninggi akibat eskalasi konflik di Timteng, tekanan tidak hanya dirasakan oleh konsumen rumah tangga, tetapi juga oleh sektor industri melalui kenaikan harga BBM industri. Akibatnya, ongkos produksi di dalam negeri pun bisa bergerak naik, mendorong harga produk juga meningkat.Ilustrasi harga melonjak. Foto: Dok. ChatGPTKondisi ini pada akhirnya membebani daya saing industri sekaligus menggerus daya beli masyarakat. Bagi perusahaan yang memiliki pinjaman di perbankan, tekanan biaya produksi ini berpotensi mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban kreditnya. Kedua, bagi industri yang masih mengandalkan bahan baku atau bahan penolong dari luar negeri, konflik di Timteng dapat memperparah gangguan rantai pasok global. Contoh yang sudah nyata adalah industri produksi plastik dalam negeri yang terdampak oleh terhambatnya pasokan salah satu bahan baku utamanya, yakni nafta yang sebagian berasal dari Timteng.Tekanan ini tidak berhenti di tingkat produsen saja. Di lapisan pedagang, marjin keuntungan terpaksa dipangkas demi menjaga daya serap pasar. Ini juga akan menggerus kemampuan keuangan pelaku usaha di berbagai lapisan, termasuk yang di bawah. Secara keseluruhan, kedua hal ini berpotensi merugikan perbankan dalam bentuk kenaikan kredit bermasalah (NPL) maupun melambatnya permintaan kredit baru. Laporan Bank Indonesia (BI) menunjukkan kredit perbankan masih tumbuh, tetapi pertumbuhannya cenderung melambat.Pada Februari 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37% (yoy), sementara pada Januari 2026 tumbuh sebesar 9,96% (yoy). Maka, paradoksnya, bisa muncul kondisi di mana perbankan menghadapi kelebihan likuiditas di satu sisi, sementara di sisi lain kualitas pinjaman yang sudah disalurkan justru melemah. Inilah wujud nyata transmisi risiko melalui jalur peningkatan biaya produksi dan pelemahan daya beli masyarakat.Urgensi Kepercayaan dan Disiplin FiskalDalam konteks Indonesia dengan ekonomi yang kian terbuka dan rentan terhadap gejolak eksternal, pertanyaan berikutnya yang krusial adalah langkah apa yang harusnya diprioritaskan agar sistem perbankan tetap terjaga stabilitasnya, khususnya sebagai antisipasi bila konflik Timteng tetap berkembang menjadi krisis global yang lebih luas?Ilustrasi konflik. Foto: ShutterstockJawabannya tidak lain adalah kepercayaan terhadap pemerintah. Dalam situasi yang serba cepat berubah, kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap pemerintah menjadi fondasi yang harus dijaga agar tidak sampai menjadi rapuh. Secara sederhana, hal ini mensyaratkan pemerintah harus jujur dan realistis dalam mengukur kemampuan fiskalnya. Kebijakan menahan harga BBM bersubsidi di tengah tekanan fiskal yang berat memang dapat dimengerti dari kacamata politik, apalagi dengan kuatnya dorongan kebijakan populis. Yang sudah disampaikan oleh pemerintah yaitu bahwa subsidi ini tetap dipertahankan, bahkan dikatakan sampai akhir tahun. Namun, secara ekonomi, langkah itu mengandung risiko yang tidak kecil. Mempertahankan subsidi tanpa penyesuaian yang terencana berpotensi menimbulkan keraguan pasar dan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk membiayainya. Akumulasi keraguan semacam ini dapat melemahkan kepercayaan terhadap stabilitas fiskal secara keseluruhan. Keraguan terhadap kemampuan fiskal pemerintah bukanlah hal yang muncul mendadak. Ambil contoh soal dana Sisa Anggaran Lebih (SAL). Seperti disampaikan oleh Menkeu Purbaya, sisanya di Bank Indonesia hanya Rp120 triliun, setelah terjadi pengalihan penempatan dana pemerintah di perbankan sekitar Rp300 triliun. Di sini, ada pertanyaan: Apakah memang akan sangat mudah untuk menarik dana Rp300 triliun itu kapan saja? Sejauh ini, tambahan suntikan likuiditas dengan memakai dana SAL lebih dimaksudkan oleh pemerintah sebagai modal bagi bank untuk membeli surat berharga negara (SBN). Karena bunga dari SBN lebih kecil ketimbang bunga dari kredit, pembelian SBN diargumentasikan sebagai temporary investment, yang dengan sendirinya akan beralih ke kredit jika permintaan kredit meningkat.Di sinilah diperkirakan ada risiko likuiditas jika pemerintah menarik SAL secara mendadak, dan bersamaan muncul pula sebuah pertanyaan: Apa tujuan sebenarnya dari penempatan SAL tersebut? Apakah lebih kepada kepentingan pasar SBN, ataukah demi menambah likuiditas perbankan? Pertanyaan ini bukan semata urusan teknis, melainkan juga soal transparansi arah kebijakan.Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/ShutterstockOleh karena itu, langkah-langkah yang terukur dan terstruktur menjadi penting. Pertama, memang perlu untuk mengatur ulang prioritas pengeluaran, termasuk mengevaluasi kecepatan dan skala proyek-proyek strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).Kedua, melakukan penghematan dan efisiensi secara sistematis, bukan sekadar reaktif. Rencana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR, misalnya, tentu ada gunanya karena menampilkan sosok pejabat pemerintahan yang juga berkenan mengetatkan ikat pinggang. Namun, magnitude dari langkah ini secara fiskal rasanya tidak akan sangat besar. Artinya, dibutuhkan langkah-langkah penghematan yang lebih substansial.Ketiga, penyesuaian kebijakan fiskal haruslah ditempatkan dalam perspektif jangka panjang. Ini misalnya diarahkan untuk memaksimalkan daya serap pasar dalam negeri.Persisnya adalah menjaga daya beli kelas menengah, memperkuat permintaan domestik, dan memastikan bahwa penghematan anggaran tidak malah memangkas belanja yang berdampak langsung pada konsumsi masyarakat. Implikasinya, belanja sosial, subsidi produktif serta program penguatan UMKM haruslah berada di urutan paling belakang dalam daftar pemangkasan anggaran.Keempat, perlu kehati-hatian yang ekstra agar konsolidasi fiskal tidak berubah menjadi "desentralisasi beban" dari pusat ke daerah. Ekonomi lokal juga mempunyai peran krusial sebagai penopang konsumsi nasional dan daerah pun kini sedang menghadapi tekanan fiskalnya sendiri.Dalam kondisi seperti ini, membebankan cicilan pinjaman KMP melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa menimbulkan pertanyaan lanjutan: Apakah hal ini memang benar-benar menjadi solusi, ataukah justru hanya memindahkan masalah semata? Jawaban yang menguat adalah bahwa ini merupakan pemindahan beban yang berpotensi melemahkan fondasi ekonomi dari bawah.Ilustrasi "bom fiskal". Foto: Gemini AISingkatnya, “bom waktu” fiskal harus dicegah sejak dini. Jika tidak, rentetan dampaknya akan meluber juga ke sektor keuangan dan akhirnya dapat menggoyangkan stabilitas sektor perbankan nasional.