Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang Lain di Bandung: Orang Tua Somasi RSHS

Wait 5 sec.

Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/AntaraKasus dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi nyaris dibawa oleh orang tidak dikenal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Mira Widyawati, mengajukan somasi ke rumah sakit pemerintah itu.Bila somasi tidak dijawab dalam waktu 3x24 jam maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.Mira mengungkapkan, pihaknya mendatangi RSHS pada Senin (13/4) untuk meminta klarifikasi langsung terkait kejadian tersebut. Namun, mereka tidak dapat bertemu dengan direktur utama rumah sakit dan hanya diterima oleh kepala biro hukum.“Pada akhirnya, kita hanya menyatakan ingin tahu sosok perawat, satpam, dan pasangan suami istri yang sempat menerima bayi klien kami, tapi belum dijawab,” ujar Mira saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4).Pihaknya telah menyerahkan surat somasi dengan batas waktu 3x24 jam kepada RSHS. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak rumah sakit. “Kalau sampai besok tidak ada tanggapan, kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.Pertimbangkan Tes DNASelain itu, pihak keluarga juga mempertimbangkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan identitas bayi. Langkah ini diambil setelah muncul berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku mengalami kejadian serupa di rumah sakit tersebut.“Banyak DM yang masuk, ada yang mengaku hampir tertukar juga bayinya. Jadi kami merasa perlu tes DNA oleh tim independen supaya semuanya transparan,” jelas Mira.Menurutnya, langkah ini penting mengingat pada saat kejadian terdapat pasangan suami istri yang sempat mengklaim bayi tersebut sebagai anak mereka. Meski demikian, ibu bayi, Nina Saleha, meyakini bayinya berdasarkan ciri tertentu pada selimut.Mira juga menyoroti sanksi yang diberikan kepada tenaga medis yang diduga terlibat. Ia menilai sanksi administratif berupa penonaktifan dan peringatan pertama (SP1) tidak sebanding dengan potensi dampak dari kejadian tersebut.“Ini bukan kasus kecil. Rumah sakit seharusnya menjadikan ini sebagai pintu masuk untuk membenahi sistem, karena banyak laporan lain yang kami terima,” katanya.Terkait pernyataan damai dari pihak rumah sakit, Mira menegaskan bahwa belum ada kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.“Damai itu harus ada kesepakatan tertulis, tanpa tekanan, dan ada konsekuensi yang jelas bagi klien kami. Ini hanya permohonan maaf dan pengakuan kelalaian,” ujarnya.Perwakilan RSHS Minta MaafSebelumnya, perwakilan RSHS diketahui sempat mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, menurut Mira, pihak yang datang bukan tenaga medis atau petugas yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.“Yang datang hanya perwakilan, bukan suster atau satpamnya. Mereka mengakui ada kesalahan SOP, tapi secara logika, masa orang yang sudah berpengalaman puluhan tahun bisa melakukan kesalahan sesederhana itu,” ungkapnya.Mira menegaskan, jika hingga batas waktu somasi tidak ada tanggapan, pihaknya akan segera membuat laporan polisi. Ia juga menyebut bahwa kasus ini telah mendapat perhatian dari kepolisian.“Dari Polda sudah ada atensi, bahkan sudah mengantongi beberapa bukti awal. Tinggal kami membuat laporan resmi saja,” katanya.Ia memastikan, pihaknya akan tetap mempublikasikan perkembangan kasus ini kepada publik, baik ada maupun tidak ada respons dari pihak rumah sakit.