Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat rapat pembahasan infrastruktur di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/10/2025). Foto : Humas Pemprov SumselPemprov Sumsel menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan lalu lintas kendaraan tambang yang kerap merusak jalan umum. Salah satunya melalui percepatan pembangunan Flyover Suka Manis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menegaskan proyek ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan rusaknya jalan akibat dilalui kendaraan bertonase besar.“Dengan adanya flyover, jalur kendaraan berat bisa dipisahkan dari kendaraan masyarakat. Ini akan mengurangi kerusakan jalan dan menekan risiko kecelakaan,” ungkap Cik Ujang saat rapat pembahasan infrastruktur di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/10/2025).Menurutnya, flyover Suka Manis bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kenyamanan publik. Ia menekankan, pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang harus berjalan beriringan dengan perlindungan fasilitas umum.Selain itu, mulai 1 Januari 2026, Pemprov Sumsel mewajibkan seluruh perusahaan yang memanfaatkan jalan provinsi dan jalan negara untuk menempuh mekanisme resmi. Perusahaan tambang diminta bersurat dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian masyarakat.“Kita terbuka untuk investasi, tetapi semua harus tertib aturan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus saling menjaga agar pembangunan memberi manfaat luas,” tegasnya.Pembangunan Flyover Suka Manis yang didukung pemerintah pusat ini diharapkan bisa memperlancar distribusi hasil bumi dari PALI sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan pemisahan jalur, kendaraan umum tidak lagi bercampur dengan truk tambang yang berkapasitas besar.