Anak-Anak Tak Berdosa Dianiaya di Day Care Little Aresha

Wait 5 sec.

Day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Foto: Dok. IstimewaSebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di day care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini terungkap setelah orang tua melihat lebam pada anak mereka usai dititipkan di day care tersebut.Kepolisian mengungkap ada 53 anak yang diduga menjadi korban tindak kekerasan di day care itu. Diduga tindakan kekerasan itu sudah terjadi selama satu tahun.Berikut rangkuman kasusnya:Orang Tua Lapor PolisiIlustrasi polisi. Foto: ShutterstockDay care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digerebek polisi atas dugaan kekerasan dan penelantaran pada Jumat (24/4). Sejumlah orang tua juga melaporkan penitipan anak tersebut ke Polresta Yogyakarta.Salah satu orang tua, Khairunisa, mengatakan anaknya yang berusia 1,5 tahun mengalami kekerasan. Tangannya diikat dan dibedong, bahkan hanya dipakaikan pampers."Melapor sekaligus melihat kejadian kemarin, dan memang anak saya terlihat kondisi tangannya diikat di sini. Diikat dan dibedong. Pakainya cuma pampers juga. Dan ditiduri tanpa dikasih bantal ataupun kasur," kata Khairunisa di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4).Menurut Khairunisa, selama ini ia selalu membekali anaknya dengan makanan. Namun, setiap pulang ke rumah, anaknya kelaparan dan ketakutan. Ia menuding makanan tersebut dimakan oleh pengasuh di day care itu.Selain itu, lanjut Khairunisa, anaknya sejak masuk day care tersebut memiliki kebiasaan baru, yakni tidak mau tidur di kasur. Bahkan, anaknya mengalami batuk-batuk.Tangis dan LebamIlustrasi anak menangis. Foto: Shutter StockSalah satu orang tua, Aldewa, mengatakan anaknya mengalami lebam di bagian kaki. Hal itu diketahui usai anak tersebut dijemput kakeknya. Namun, mereka tidak langsung menanyakan hal itu kepada pihak day care."Nah, mbahnya nggak bilang apa-apa. Terus istri saya bilang kayaknya jatuh, deh. Ya sudah saya juga nggak tanya pihak sekolah (day care)," kata Aldewa kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4).Selain itu, anak Aldewa juga sering menangis ketakutan saat akan berangkat ke day care tersebut."Kalau pagi, biasanya kalau mau sekolah pasti nangis. Tapi kalau sudah sampai, 'cep' diam," jelasnya.Terungkap Usai Dilaporkan Pengasuh BaruKapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya mengantongi ciri-ciri mobil yang menabrak pebalap World Supersport Aldi Satya Mahendra. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKasus ini pertama kali dilaporkan oleh pengasuh yang baru diterima bekerja di tempat tersebut."Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi. Sesuai dengan hati nuraninya, karena mungkin ada yang dianiaya juga," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam keterangannya, Sabtu (25/4).Karena tak tega melihat bayi dianiaya dan ditelantarkan, pengasuh yang baru masuk itu kemudian meminta berhenti. Namun, ijazahnya ditahan oleh pengelola day care.Pengasuh itu kemudian lapor polisi. Laporan tersebut berujung pengungkapan kasus.Amankan 30 OrangPolisi mengamankan 30 orang dari penggerebekan day care Little Aresha. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan mereka terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan."Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Riski di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4)."Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan day care tersebut," lanjutnya.53 Anak Jadi KorbanIlustrasi Day Care. Foto: Natalia Deriabina/ShutterstockPolisi mengungkap sebanyak 53 dari 103 anak menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran di day care tersebut. Usia korban berkisar 0 hingga 3 bulan."Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda. Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4)."Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. Berdasarkan data, ya," ungkapnya.Lebih ironisnya, day care ini diduga telah melakukan dugaan kekerasan dan penganiayaan selama lebih dari setahun.Pengasuh, Kepala Sekolah-Kepala Yayasan Jadi TersangkaIlustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanPolisi menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran ini."Sebanyak 13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada wartawan di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Sabtu (25/4) malam.Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Sementara itu, motif kekerasan menurut Pandia masih akan didalami.Para tersangka dijerat dengan Pasal 76A juncto Pasal 77 atau Pasal 76B juncto Pasal 77B atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."Yaitu tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah atau penelantaran," kata Pandia.