Empat Prajurit TNI Gugur, HNW Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel setelah kembali gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.HNW menilai Israel melanggar hukum internasional karena menyerang pasukan perdamaian PBB dan pihak nonkombatan. Menurutnya, tindakan Israel juga masuk kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.“PBB harus bertanggung jawab memberi perlindungan maksimal dan menjatuhkan sanksi keras kepada Israel demi keadilan bagi korban, keluarga, dan negara,” kata HNW di Jakarta, Senin.Ia menegaskan serangan terhadap pos penjaga perdamaian tempat prajurit TNI bertugas bukan kali pertama terjadi. Pada 2024, Israel juga menyerang prajurit TNI yang menjalankan tugas di Lebanon, namun PBB tidak menjatuhkan sanksi apa pun.HNW menilai sikap itu membuat Israel leluasa melanjutkan serangan hingga kini menimbulkan korban jiwa. Karena itu, ia meminta PBB tidak hanya mengutuk dan melakukan investigasi, tetapi juga memulihkan wibawa lembaga dengan memberi hukuman tegas.Ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang berkoordinasi dengan sejumlah negara untuk mendorong investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut. Namun, ia berharap investigasi itu diikuti sanksi berat kepada Israel.Selain itu, HNW meminta pemerintah mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB jika tidak ada jaminan keamanan. Menurutnya, Indonesia perlu mempertimbangkan penarikan pasukan bila negara tidak mampu menjamin keselamatan personel.Sebelumnya, Praka Rico Pramudia meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka serius dari serangan di Lebanon selatan pada akhir Maret. Dengan wafatnya Rico, Indonesia telah kehilangan empat prajurit TNI saat bertugas bersama UNIFIL dalam sebulan terakhir. (*)