Kasus Pajak Rp75 M, KPK Panggil IRT hingga GM PT Wanatiara Persada

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Kasus ini diduga berlangsung dalam periode 2021 hingga 2026.