Menhaj Lepas Petugas Haji: Petugas Itu Melayani, Bukan Minta Dilayani

Wait 5 sec.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memimpin upacara pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMenteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan pesan kepada ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah yang akan bertolak ke Tanah Suci. Pesan tersebut disampaikan Menhaj saat memimpin upacara pelepasan petugas PPIH di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Kamis (23/4) pagi."Saya menegaskan, petugas haji harus hadir dengan semangat melayani, bukan dilayani. Sekali lagi saya ulang, petugas haji hadir dengan semangat melayani, bukan minta dilayani," Menhaj Irfan Yusuf dengan nada tegas di hadapan barisan petugas.Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memimpin upacara pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMenhaj mengingatkan bahwa menjadi petugas haji bukanlah sebuah keistimewaan untuk bersantai, melainkan amanah kenegaraan yang menguras fisik dan mental. Ia menegaskan bahwa setiap kesalahan kecil yang dilakukan petugas di lapangan akan berdampak langsung pada citra bangsa Indonesia di mata dunia."Tugas saudara sekalian bukan sekadar tugas administratif atau teknis, tetapi tugas kemanusiaan, tugas pelayanan, dan juga saya selalu menekankan, tugas negara. Apa pun yang kalian lakukan, kesalahan sedikit pun dianggap sebagai kesalahan negara," tegasnya.Para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengikuti upacara pemberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanUntuk memastikan totalitas pengabdian tersebut, Menhaj bahkan memberikan ancaman pencabutan mandat bagi petugas yang berniat mencari celah keuntungan pribadi atau enggan menuntaskan tugas hingga akhir masa operasional haji."Tidak ada izin untuk pulang lebih awal. Berangkat sesuai jadwal, pulang sesuai jadwal. Tidak ada izin pulang lebih awal, apa pun alasannya. Kalau masih merencanakan pulang lebih awal, lebih baik tidak berangkat hari ini," tandas Irfan Yusuf memastikan kedisiplinan jajarannya.Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 merupakan operasional perdana yang dikelola secara penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kementerian baru ini secara khusus dibentuk oleh pemerintah untuk fokus menangani operasional ibadah haji dan umrah serta meningkatkan standar pelayanannya.