JPNN.com, JAKARTA - Tim Advokat Petrus Fatlolon yang dipimpin Advokat Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Law Firm Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. & Associates, menegaskan perkara yang menjerat Petrus Fatlolon merupakan bentuk kriminalisasi kebijakan yang nyata dan preseden buruk bagi otonomi daerah.