Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4) malam. Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTODikutip Antara, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya Tahun 2023-2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar. Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTOUsai melakukan penggeledahan, petugas Kejari Palangka Raya mengamankan sejumlah barang bukti dalam beberapa kotak. Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTOFoto: Auliya Rahman/ANTARA FOTOKejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4) malam.Dikutip dari Antara, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya Tahun 2023-2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar.Usai melakukan penggeledahan, petugas Kejari Palangka Raya mengamankan sejumlah barang bukti dalam beberapa kotak.Petugas Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggotong kotak berisi barang bukti saat penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4/2026). Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTO