Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan, Lanal Balikpapan Ungkap Modus Dokumen Palsu

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya penyelundupan kayu ulin ilegal kembali berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan dalam sebuah operasi terpadu di Pelabuhan Semayang. Penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penggerebekan gudang kayu ilegal di Loa Janan, Samarinda.Komandan Lanal (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, S.H., M.M.D.S. menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik illegal logging yang merusak ekosistem dan merugikan negara.Operasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) dini hari hingga pagi tersebut melibatkan Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Satgas Operasi Intelijen Samurai-26.1 dan Satgas Operasi Intelijen 26.  lihat foto Lanal Balikpapan Amankan Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, pada Selasa (21/4/2026) dini hari. Foto: BorneoFlash/IstPenindakan dilakukan setelah adanya informasi intelijen mengenai kendaraan yang diduga, membawa kayu ulin ilegal dengan dokumen tidak sah untuk dikirim keluar Kalimantan Timur."Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning bernomor polisi KT 8412 V yang mengangkut kayu ulin dengan volume sekitar 8,1394 meter kubik. Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MB," ujarnya pada Rabu (22/4/2026).Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa dokumen manifest tidak sesuai dengan muatan yang diangkut. Kayu ulin tersebut diduga menggunakan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu berlogo Kementerian Kehutanan, yang menjadi modus untuk mengelabui petugas.Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada pukul 01.15 WITA. Setelah dilakukan pendalaman dan pemantauan, tim menemukan kendaraan target pada pukul 07.00 WITA di area dermaga saat hendak memasuki kapal. Pemeriksaan lanjutan memastikan adanya pelanggaran, sehingga kendaraan beserta sopir langsung diamankan ke Markas Komando Lanal Balikpapan.Saat ini, Lanal Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur guna memverifikasi keabsahan dokumen. Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Penyidik PPNS Kehutanan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. lihat foto Lanal Balikpapan Amankan Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, pada Selasa (21/4/2026) dini hari. Foto: BorneoFlash/IstDiduga praktik ini dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan pemalsuan dokumen serta jaringan distribusi yang rapi. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL khususnya Lanal Balikpapan, dalam memberantas praktik ilegal logging dan menjaga kelestarian sumber daya alam di Kalimantan Timur. (*)