OPEN SOCIETY FOUNDATION: Yayasan Milik George Soros

Wait 5 sec.

[center][img]https://s.kaskus.id/images/2026/04/23/1791677_2694_20260423121536.jpg[/img][/center][justify]Mayoritas penduduk Indonesia, ketika mendengar kata “Yayasan”, pasti pemahamannya langsung kepada suatu organisasi atau lembaga yang sifatnya sosial, tidak mencari untung atau profit alias nirlaba, dan tidak bermain politik. Hal ini wajar karena di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan pasal 1 poin 1 dinyatakan: Yayasan adalah badan hukum ...selengkapnya