Terbukti Sampaikan Ujaran Kebencian, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Bui

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob dinyatakan bersalah menyebarkan ujaran kebencian mengandung rasisme terhadap Suku Sunda.