jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan mengendalikan peredaran narkoba menjadi dasar utama terpidana Robig Zaenudin dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ke Lapas IIa Gladakan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.