Ilustrasi kereta. Foto: Ricky LK/UnsplashKecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu tidak hanya menambah panjang daftar duka dunia transportasi publik kita, tetapi juga membongkar kegagalan sistemik dalam menjamin hak dasar warga negara, yaitu keselamatan.Di balik keriuhan evakuasi dan simpati yang mengalir, terselip kenyataan pahit bahwa keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia masih terlalu sering mengandalkan faktor keberuntungan.Sepanjang tahun 2023, tercatat kurang lebih ada 200 insiden kecelakaan perlintasan kereta sebidang. Angka ini menegaskan bahwa keamanan perjalanan kita masih bergantung pada perlintasan rel yang sering kali tidak terjaga, di tengah normalisasi risiko yang seharusnya dimitigasi.Menariknya, respons yang muncul pascainsiden justru cenderung reaktif dan terkesan tambal sulam. Salah satu yang baru-baru ini menjadi sorotan tajam adalah usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memindahkan gerbong khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian kereta.Secara politis, gagasan ini tampak seperti langkah perlindungan yang afirmatif. Namun, secara teknis usulan ini melahirkan ironi besar yang selama ini terabaikan, di mana posisi ujung rangkaian yang dinilai ruang aman dari pelecehan seksual ternyata adalah zona benturan paling berisiko saat terjadi kecelakaan fisik.Ilusi Keamanan dan Security TheaterIlustrasi tulisan keamanan. Foto: ShutterstockDalam kajian keamanan publik, Schneier memperkenalkan konsep Security Theater, yaitu kebijakan yang menciptakan keamanan yang sesungguhnya secara signifikan. Usulan pemindahan gerbong perempuan ke tengah rangkaian adalah contoh klasik dari teater keamanan ini. Kebijakan seolah-olah sedang berusaha menjawab keresahan publik, padahal hanya menggeser titik kerentanan tanpa mengurangi potensi bahaya itu sendiri. Dalam tragedi ini, kita sadar bahwa demi melindungi martabat perempuan, negara secara tidak langsung menempatkan perempuan pada risiko fatalitas yang lebih tinggi saat terjadi benturan keras. Tindakan segregasi (pemisahan) ini menunjukkan bahwa kebijakan transportasi kita selama ini belum mampu menyelaraskan aspek keamanan sosial (perlindungan kejahatan) dengan keamanan teknis (perlindungan dari kecelakaan besar).Memindahkan gerbong mungkin dapat memberikan ketenangan sementara, tapi itu tidak menyelamatkan nyawa jika sistem pengereman gagal, masalah perlintasan, dan yang lainnya tetap dibiarkan tanpa pengawasan dan pembenahan yang serius.Malfungsi Sistem yang Buta GenderDalam sistem yang memiliki kompleksitas tinggi seperti perkeretaapian, kecelakaan memang sering kali tidak bisa terelakkan akibat kegagalan-kegagalan kecil. Namun, munculnya indikasi adanya malfungsi teknis yang dialami kru di kabin sebelum tabrakan di Bekasi memberi gambaran baru pada diskusi ini.Jika benar terdapat gangguan pada sistem kendali atau yang lainnya, perdebatan mengenai posisi duduk penumpang menjadi tidak relevan. Kenyataannya, saat sistem transportasi yang mengangkut ribuan nyawa mengalami error teknis, risiko kematian tidak lagi mengenal identitas gender atau nomor gerbong. Ilustrasi gerbong kereta api. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTOSelain itu, memaksa penataan ulang posisi penumpang tanpa melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur dan mekanis kereta api adalah penyederhanaan masalah yang berbahaya. Kita tidak bisa menjawab kegagalan mekanis dengan solusi administratif.Sinisme Digital di Tengah Tragedi BekasiSisi kelam lain yang menyertai tragedi Bekasi beberapa lalu adalah reaksi publik di ruang digital. Media sosial—yang seharusnya bisa menjadi kanal pengawasan publik—justru riuh dengan humor yang membandingkan tingkat kematian laki-laki dan perempuan, terutama setelah usulan pemindahan gerbong oleh Menteri PPPA. Usulan ini dianggap bias gender dan mengundang sinisme publik karena negara secara tidak langsung telah menciptakan hierarki tidak adil soal nyawa.Di sisi lain, narasi "laki-laki lebih cepat mati" yang disandingkan dengan cuitan menteri PPPA juga menunjukkan adanya kegagalan menjaga empati di tengah masyarakat, terutama pada korban-korban tidak selamat yang didominasi perempuan dan keluarganya. Dalam hal ini, tragedi tidak lagi dipandang sebagai peristiwa kehilangan yang menyedihkan, tetapi sebagai bahan konten dan kompetisi penderitaan.Kita seolah lupa bahwa setiap raga yang terjepit di antara reruntuhan besi kereta adalah manusia yang memiliki keluarga dan harapan yang terputus begitu saja, terlepas dari apa pun jenis kelaminnya. Reaksi semacam ini juga berpotensi mengaburkan fokus utama untuk menuntut akuntabilitas dari operator dan regulator transportasi agar melakukan perbaikan sistem. Reaksi sinis di ruang publik lahir dari rasa tidak adil yang dirasakan sebagian pihak. Namun, ketika diekspresikan dalam bentuk candaan tentang kematian, respons tersebut mengaburkan empati yang seharusnya hadir dalam situasi duka.Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/ShutterstockDi sisi lain, usulan kebijakan yang muncul dengan cepat juga berisiko memicu tafsir parsial di masyarakat. Akibatnya, tragedi yang seharusnya menjadi ruang refleksi bersama justru menjadi perdebatan yang terpolarisasi. Berhenti Bersolek, Mulai BerbenahDengan adanya tragedi di Bekasi, pemerintah dan operator transportasi publik dituntut tidak boleh terus-menerus merespons duka dengan kebijakan yang berhenti di permukaan tanpa landasan kuat. Perlu aksi berani, terukur, dan adil untuk meminimalisir masalah baru di masa depan daripada menggeser gerbong.Pertama, harus ada transparansi penuh mengenai hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terutama terkait dugaan anomali sistem yang sempat mencuat. Kedua, penutupan perlintasan liar dan pembenahan serius pada fasilitas perlintasan milik KAI di seluruh wilayah operasional.Ketiga, investasi pada teknologi keselamatan pasif dan aktif—seperti sistem pengereman otomatis atau sensor jarak jauh—ini harus dipercepat agar faktor manusia tidak menjadi satu-satunya tumpuan keselamatan.Keselamatan publik harus bersifat inklusif dan teknokratis, bukan sekadar respons emosional. Perubahan posisi gerbong bisa saja terlihat seperti perhatian. Namun tanpa perbaikan pada akar masalah teknis, itu hanya cara lain untuk membiarkan nyawa warga sipil diundi nasib. Jangan sampai setelah ini, kita juga masih terjebak dalam perdebatan posisi gerbong, sementara kualitas kereta di negara ini tetap melaju di atas rel yang penuh dengan kegagalan manajemen risiko.